tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Nasional

Fakta-fakta Kasus Kematian Winda Lorenza, Eks Istri Polisi di Sumut

Wahyu SuryaniDiterbitkan 13 Sep 2026 - 01.01 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Fakta-fakta Kasus Kematian Winda Lorenza, Eks Istri Polisi di Sumut
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Penyelidikan perkara kematian Winda Lorenza (WL), mantan istri dari anggota kepolisian Bripda IH, mencatat perkembangan penting setelah Polrestabes Medan resmi menaikkan status penanganan perkara dari dugaan awal bunuh diri menjadi dugaan pembunuhan. Kendati status perkara telah ditingkatkan, aparat kepolisian menegaskan bahwa hingga Kamis (10/9) proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa ini bermula saat korban ditemukan meninggal dunia pada Minggu (2/8) di kediaman Bripda IH yang berlokasi di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Saat ditemukan, tubuh korban berada di dalam kamar mandi dengan pintu terkunci dari dalam dan posisi jasad menyender ke arah pintu. Ketika kejadian, Bripda IH dan anak mereka, M, diketahui berada di luar kamar mandi.

Temuan Olah TKP dan Pemeriksaan Forensik

Dalam proses penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sepucuk senjata api yang posisinya berada di luar kamar mandi. Pemeriksaan balistik yang dilakukan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut mengonfirmasi bahwa proyektil yang diangkat dari tubuh korban identik dan berasal dari senjata api yang diserahkan penyidik untuk diuji. Selain itu, pengujian laboratorium terhadap pakaian korban memperlihatkan adanya jejak residu tembakan.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Dari sisi medis, dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr. Mistar Ritonga, memaparkan bahwa peluru yang mengenai tubuh korban tidak menembus kepala, melainkan hanya mengenai bagian tulang tengkorak. Tim forensik rumah sakit juga mencatat tidak adanya tanda-tanda kekerasan fisik lain pada tubuh korban selain bekas luka lama berwarna kecokelatan pada tangan kiri bagian dalam.

Keterangan Keluarga Korban

Hasil pemeriksaan forensik tersebut berhadapan dengan pengamatan langsung pihak keluarga korban yang melihat sejumlah kejanggalan fisik. Ayah korban, Sanalui Gowasa, mengungkapkan bahwa pihaknya melihat tanda menyerupai bekas pencekikan di bagian leher, kondisi mata yang lebam, serta warna tubuh korban yang tampak kebiru-biruan.

Keraguan serupa disampaikan saudari korban, Ica, yang mengaku mendapati lebam pada beberapa bagian tubuh serta bekas luka jahitan di bawah dagu. Saat pihak keluarga meminta klarifikasi mengenai luka jahitan tersebut, petugas kepolisian memberikan keterangan bahwa luka itu merupakan bekas tindakan suntikan medis.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Pengiriman SPDP dan Penerapan Pasal Alternatif

Perkembangan penanganan perkara ini telah diteruskan ke ranah kejaksaan. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan, Valentino Harry Marpaung, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polrestabes Medan pada Kamis (10/9).

Kejaksaan Negeri Medan mencatat adanya sangkaan pasal alternatif dalam berkas perkara tersebut, yakni Pasal 458 atau Pasal 462 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Berdasarkan ketentuan aturan hukum pidana nasional yang baru tersebut, Pasal 458 mengatur tentang tindak pidana pembunuhan biasa, sedangkan Pasal 462 memuat ancaman pidana bagi perbuatan menghasut atau mendorong orang lain untuk melakukan tindakan bunuh diri.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda SumutPolrestabes Medan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap