Departemen Investigasi Khusus atau Department of Special Investigation (DSI) Thailand resmi merekomendasikan pendakwaan terhadap Chonnaput Naksua, seorang anggota parlemen (DPR) dari Partai Klatham. Politisi oposisi berusia 36 tahun asal Songkhla tersebut dijerat rentetan tuduhan berat, mulai dari pengelolaan sindikat perjudian online ilegal, pencucian uang, kejahatan terorganisir lintas negara, hingga pembentukan perkumpulan ilegal.
Langkah hukum ini diambil setelah DSI menyerahkan berkas perkara setebal kurang lebih 12.000 halaman bukti ke Kantor Kejaksaan Agung di Bangkok. Berkas penyelidikan tersebut membeberkan dugaan keterlibatan aktif Chonnaput dalam mengoperasikan situs web judi online serta kejahatan terkait yang melintasi yurisdiksi beberapa negara.
Bukti 12.000 Halaman dan Pemisahan Jaringan Kasus
Penetapan status hukum Chonnaput merupakan hasil pengembangan perkara yang melibatkan jaringan judi berskala besar. Jaksa Agung sebelumnya telah menginstruksikan penyidik DSI untuk memisahkan berkas perkara Chonnaput dari penanganan kasus induk sindikat perjudian di Thailand selatan yang diperkirakan mencatatkan perputaran arus kas mencapai 1 miliar baht.
Dalam proses penyidikan lanjutan, DSI telah menahan dua orang wanita yang terafiliasi dengan perkara ini. Keduanya tercatat masuk ke dalam daftar 26 tersangka yang sebelumnya dibidik dalam pusaran jaringan judi wilayah selatan tersebut.
Ortu Ungkap ABG di Jakbar Berkali-kali Dicabuli Kenalan di Medsos

Penggeledahan 10 Lokasi dan Penyitaan Aset Mewah
Menindaklanjuti temuan aliran dana dan operasional sindikat, aparat penegak hukum DSI bergerak melakukan penggeledahan serentak di 10 lokasi berbeda. Titik operasi mencakup kawasan Bangkok, Nonthaburi, Pathum Thani, hingga Songkhla.
Dari serangkaian penggeledahan itu, pihak berwenang menyita berbagai aset dengan nilai total sekitar 10 juta baht. Barang sitaan tersebut meliputi:
- Kendaraan berupa mobil van Toyota Alphard
- Deretan tas mewah bermerek
- Dokumen kepemilikan aset properti real estat
Ancaman Hukuman Penjara dan Gugurnya Hak Imunitas
Menanggapi langkah jaksa dan penyidik, Chonnaput menyatakan menolak seluruh tuduhan mengenai keterlibatannya dalam kejahatan terorganisir transnasional. Ia menegaskan kesiapannya untuk melakukan pembelaan diri di hadapan pengadilan.
Komisi III Minta Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Diusut Tuntas

Chonnaput juga mengakui bahwa hak imunitas parlemen yang melekat padanya tidak dapat digunakan untuk menghindari proses persidangan, mengingat perlindungan tersebut hanya berlaku terbatas pada proses interogasi anggota dewan yang masih aktif menjabat.
Berdasarkan hukum yang berlaku di Thailand, dakwaan partisipasi dalam organisasi kejahatan transnasional membawa ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sementara itu, pelanggaran terkait kejahatan perkumpulan ilegal diancam dengan hukuman kurungan hingga 7 tahun penjara.






