tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

Genjot Swasembada Bawang Putih, PTPN Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan di Jabar

Fitri LimbongDiterbitkan 25 Agu 2026 - 02.14 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Genjot Swasembada Bawang Putih, PTPN Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan di Jabar
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

PTPN Group memperkuat komitmen terhadap program swasembada bawang putih nasional dengan menyiapkan kawasan budi daya seluas 10 ribu hektare di Jawa Barat pada 2026. Pengembangan lahan hortikultura ini dijalankan dengan melibatkan kemitraan bersama mitra strategis, kelompok tani, dan masyarakat setempat.

Dalam peta jalan jangka menengah, PTPN Group menargetkan total pengembangan lahan budi daya bawang putih mencapai 24 ribu hektare pada periode 2026 hingga 2029. Langkah ini diharapkan mampu memperkecil ketergantungan pasokan impor komoditas tersebut.

Ketimpangan Pasokan dan Kebutuhan Nasional

Langkah perluasan area tanam ini didasari oleh kondisi produksi dalam negeri yang masih jauh di bawah tingkat kebutuhan. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, volume produksi bawang putih nasional saat ini hanya berkisar antara 39 ribu hingga 40 ribu ton per tahun.

Sementara itu, angka kebutuhan konsumsi bawang putih nasional menembus sekitar 600 ribu ton per tahun. Kesenjangan yang cukup besar antara hasil panen domestik dan kebutuhan pasar inilah yang mendorong percepatan pembukaan kawasan budi daya di wilayah potensial seperti Jawa Barat.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Fokus Benih dan Kolaborasi Riset

Untuk merealisasikan target awal di Jawa Barat, PTPN Group telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama 14 mitra strategis di Bandung. Kesepakatan pada tahap pertama ini mencakup komitmen pengembangan lahan seluas 6.500 hektare.

Pengembangan pada fase awal tersebut diarahkan secara khusus untuk mempercepat penyediaan benih bawang putih berkualitas sebagai fondasi utama peningkatan produksi. Setelah pasokan benih nasional dinilai mencukupi dan solid, pemanfaatan lahan selanjutnya akan difokuskan untuk mencukupi kebutuhan bawang putih konsumsi.

Selain itu, PTPN Group menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB) dan PT Riset Perkebunan Nusantara untuk merancang konsep budi daya ramah lingkungan. Kerja sama riset ini mencakup penguatan teknologi budi daya pertanian serta pengujian berbagai varietas bawang putih agar adaptif terhadap karakteristik lahan yang digunakan.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Target Produktivitas dan Progres Lapangan

Melalui penerapan teknologi budi daya dan pemilihan benih yang tepat, program ini diproyeksikan mampu mendongkrak produktivitas panen secara bertahap. Produktivitas bawang putih ditargetkan meningkat dari sekitar 10,8 ton kering per hektare pada tahun pertama menjadi 12,1 ton kering per hektare pada tahun keempat.

Hingga pertengahan Agustus 2026, persiapan teknis pelaksanaan program menunjukkan perkembangan positif. Tahapan identifikasi area serta pemeriksaan lapangan langsung (ground checking) di wilayah Jawa Barat telah rampung 100 persen.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian PertanianJawa BaratPTPN Group

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap