Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami erupsi pada Senin (31/8) pagi sekitar pukul 10.17 WIB. Menyusul peristiwa tersebut, tingkat aktivitas vulkanik Gunung Sinabung resmi dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Erupsi ini menjadi yang pertama setelah gunung api tersebut terakhir kali tercatat meletus pada tahun 2022.
Berdasarkan pantauan pos pengamatan, tinggi kolom abu teramati mencapai 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut. Kolom abu berwarna hitam pekat dengan intensitas tebal tersebut condong mengarah ke timur dan tenggara. Erupsi ini juga terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 120 mm serta durasi sementara sekitar 1 jam 1 menit 48 detik.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Menanggapi peningkatan aktivitas vulkanik tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi arahan otoritas terkait. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak menyalurkan bantuan tanggap darurat dengan membawa 15 ribu masker untuk dibagikan kepada warga yang terdampak guyuran abu vulkanik. Selain itu, armada mobil pemadam kebakaran turut disiagakan guna membantu membersihkan tumpukan abu vulkanik di titik-titik krusial.
Terkait aktivitas pendidikan di wilayah terdampak, Bobby menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar saat ini belum diliburkan sembari terus memantau perkembangan situasi terkini. Namun, skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) siap diterapkan sewaktu-waktu apabila aktivitas vulkanik terus meningkat atau paparan abu pekat mengarah ke kawasan Berastagi.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Sementara itu, Bupati Karo Antonius Ginting menegaskan bahwa zona bahaya telah ditetapkan. Masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas apa pun dalam radius 4,5 hingga 5 kilometer dari kawah Gunung Sinabung. Hingga saat ini, pihak berwenang mencatat belum ada laporan mengenai warga yang mengungsi pascaerupsi.






