tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

Guyon Prabowo ke Menteri, Tak Sanggup Minggir, Banyak yang Mau Ganti

Fitri LimbongDiterbitkan 26 Agu 2026 - 03.14 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Guyon Prabowo ke Menteri, Tak Sanggup Minggir, Banyak yang Mau Ganti
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Presiden Prabowo Subianto melontarkan kelakar bernada penegasan kepada jajaran menteri Kabinet Merah Putih terkait ritme kerja pemerintahan yang padat. Dalam pernyataannya, Prabowo menyebutkan bahwa ritme kerja kabinet saat ini hampir tidak mengenal waktu libur, bahkan tanggal merah dan hari libur nasional kerap dimanfaatkan untuk terus bekerja. Ia pun berseloroh agar menteri yang merasa tidak sanggup untuk bersiap minggir karena banyak pihak yang siap menggantikan posisi tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri peluncuran sekaligus prosesi groundbreaking Program Nasional Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GWp di Monumen Operasi Lintas Laut Jawa Bali, kawasan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Selasa (25/8).

Dorongan Target Kemandirian Energi 2029

Peringatan mengenai disiplin kerja tersebut berkaitan langsung dengan target ambisius proyek-proyek strategis nasional. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa program PLTS 100 GWp ini berada di bawah payung Program Kerja Prioritas Nasional Klaster Kemandirian Energi dan Air. Agenda ini difokuskan untuk memperkuat kedaulatan serta ketahanan energi nasional sembari menekan ketergantungan terhadap energi fosil.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Presiden Prabowo telah menginstruksikan percepatan pembangunan infrastruktur PLTS 100 GWp agar dapat rampung secara penuh pada 2029. Pengerjaan proyek skala raksasa ini dirancang secara bertahap, yang meliputi Tahap I sebesar 17 GWp, Tahap II sebesar 18 GWp, serta Tahap III sebesar 30 GWp.

Untuk target jangka pendek pada 2026, pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan 30 GWp PLTS. Target tersebut berjalan beriringan dengan kebijakan penghentian operasional (decommissioning) pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) berkapasitas total 13 GW.

Efisiensi Anggaran dan Dampak Ekonomi Hijau

Langkah akselerasi transisi energi ini membawa potensi penghematan belanja energi negara yang signifikan. Efisiensi biaya listrik dari berjalannya program PLTS 100 GWp diperkirakan dapat mencapai Rp73,9 triliun per tahun.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Selain penghematan biaya listrik, proyek ini diproyeksikan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi baru. Skema pembangunannya membuka ruang investasi luas pada sektor pembangkit, teknologi baterai, dan infrastruktur transmisi jaringan listrik. Program ini juga ditargetkan menyerap tenaga kerja melalui penciptaan green jobs serta memperkuat kapasitas rantai pasok industri panel surya (solar PV) dalam negeri.

Hingga saat ini, ruang pengembangan energi surya nasional masih terbuka sangat lebar. Indonesia tercatat memiliki potensi energi surya mencapai sekitar 3.294 GWp. Kendati demikian, kapasitas terpasang hingga April 2026 baru menyentuh angka kisaran 1,5 GWp, sehingga akselerasi proyek menjadi prioritas utama pemerintah.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoKabinet Merah Putih

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap