tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Investasi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 15.000, Simak Daftar Lengkapnya

Fitri LimbongDiterbitkan 3 Sep 2026 - 10.12 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 15.000, Simak Daftar Lengkapnya
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan pada perdagangan Kamis (3/9/2026). Mengutip pembaruan resmi dari laman Logam Mulia pada pukul 09.00 WIB, harga emas Antam untuk ukuran satu gram kini berada di level Rp 2.639.000.

Angka tersebut menunjukkan lonjakan sebesar Rp 15.000 per gram dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya yang bertengger di angka Rp 2.624.000 per gram.

Kenaikan harga jual tersebut diikuti oleh pergerakan harga beli kembali (buyback). Pada hari yang sama, harga buyback emas Antam terkerek naik ke level Rp 2.492.000 per gram.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Ketentuan Pajak Transaksi dan Buyback

Dalam setiap aktivitas transaksi emas batangan melalui saluran resmi Logam Mulia, terdapat regulasi perpajakan yang berlaku baik untuk pembelian maupun penjualan kembali.

Untuk pembelian emas batangan Antam, transaksi dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen yang dihitung dari nilai harga dasar yang tertera pada situs resmi.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Sementara itu, bagi pemegang emas yang ingin melakukan transaksi buyback, pengenaan pajak disesuaikan dengan nilai total transaksi. Setiap transaksi buyback dengan nominal di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak ini diaplikasikan langsung dari total nilai pembayaran yang diterima oleh nasabah saat transaksi diselesaikan.

Calon pembeli dan investor perlu memperhatikan bahwa daftar harga emas batangan Antam di laman Logam Mulia dapat mengalami pembaruan dan perubahan sewaktu-waktu sesuai dinamika pergerakan pasar.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

pajak emaslogam muliaBuyback Emas

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan · 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap