Pergerakan harga logam mulia produksi Antam 24 karat kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan awal pekan. Pada Senin (24/8/2026), harga emas Antam naik sebesar Rp 10.000 per gram, sehingga menempatkan harga beli dasarnya di posisi Rp 2.750.000 per gram.
Kenaikan dengan besaran serupa juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Pada tanggal yang sama, harga buyback emas Antam terangkat Rp 10.000 ke level Rp 2.610.000 per gram. Kenaikan ini membawa harga emas ke titik tertinggi dalam pergerakan sepekan dan sebulan ke belakang. Selama sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak pada rentang Rp 2.677.000 hingga Rp 2.750.000 per gram, sedangkan dalam kurun sebulan terakhir berada di kisaran Rp 2.605.000 sampai Rp 2.750.000 per gram.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan transaksi jual-beli emas batangan, perubahan harga ini perlu dihitung secara menyeluruh, termasuk penyesuaian nominal pada setiap denominasi dan kewajiban pajak yang menyertainya.
Rincian Harga Emas Batangan Antam Berdasarkan Pecahan
Harga dasar per gram emas Antam berbeda-beda bergantung pada bobot batangannya. Berikut adalah daftar harga resmi untuk berbagai ukuran pecahan per Senin (24/8/2026):
- Pecahan 0,5 gram: Rp 1.425.000
- Pecahan 2 gram: Rp 5.440.000
- Pecahan 5 gram: Rp 13.525.000
- Pecahan 10 gram: Rp 26.995.000
- Pecahan 50 gram: Rp 134.645.000
- Pecahan 500 gram: Rp 1.345.320.000
- Pecahan 1.000 gram (1 kg): Rp 2.690.600.000
Langkah Menghitung Pajak PPh 22 Pembelian Emas Batangan
Setiap transaksi pembelian emas batangan terikat oleh ketentuan perpajakan resmi. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Terdapat selisih tarif antara pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan yang tidak.
MSIG Life Buka Suara Soal Penurunan Nilai Aset Rp768 Miliar

Untuk menghitung total pengeluaran transaksi secara presisi, ikuti tahapan berikut:
1. Tentukan denominasi emas yang akan dibeli Pilih pecahan emas sesuai kebutuhan dan catat harga dasar yang berlaku hari ini, misalnya pecahan 10 gram seharga Rp 26.995.000.
1. Identifikasi tarif pajak yang berlaku Periksa kelengkapan dokumen perpajakan Anda. Jika menyertakan NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45%. Jika tidak menyertakan NPWP, tarif pajak yang berlaku adalah 0,9%.
1. Hitung nominal potongan pajak Kalikan harga dasar pecahan dengan persentase tarif PPh 22: - Dengan NPWP (0,45%): Rp 26.995.000 脳 0,45% = Rp 121.477,50. - Tanpa NPWP (0,9%): Rp 26.995.000 脳 0,9% = Rp 242.955.
1. Jumlahkan harga dasar dan pajak Total dana yang harus disiapkan adalah harga dasar ditambah nominal PPh 22. Menggunakan NPWP pada transaksi 10 gram menghasilkan penghematan biaya pajak secara langsung.
Bantu Pemda, Purbaya Siapkan Skema BPD Financing

Cara Memeriksa Selisih Spread Beli dan Buyback
Selain menghitung harga beli dan pajak, perhitungkan selisih harga jual dan beli (spread) sebelum memutuskan bertransaksi:
1. Bandingkan harga beli dasar dan harga buyback hari ini Harga beli dasar 1 gram berada di angka Rp 2.750.000, sedangkan harga buyback resmi berada di Rp 2.610.000.
1. Hitung nilai selisih nominal Kurangkan harga beli dengan harga buyback (Rp 2.750.000 - Rp 2.610.000 = Rp 140.000 per gram).
1. Gunakan data rentang harga sebagai acuan evaluasi Catat bahwa harga dasar saat ini (Rp 2.750.000/gram) berada di batas atas rentang sepekan (Rp 2.677.000-Rp 2.750.000) dan sebulan terakhir (Rp 2.605.000-Rp 2.750.000). Memahami posisi harga dan besaran spread membantu menentukan momentum transaksi yang tepat sesuai kebutuhan finansial masing-masing.






