Kebutuhan hunian layak di Indonesia saat ini diperkirakan berada di kisaran 20 juta hingga 27 juta rumah. Angka tersebut mencakup masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal maupun kalangan yang masih menempati hunian tidak layak huni. Hingga kini, data estimasi kebutuhan perumahan tersebut masih dalam proses finalisasi oleh pemerintah.
Ketua Satuan Tugas Perumahan sekaligus Ketua Dewan Pembina Yayasan Pahlawan Harapan Sejahtera Indonesia Emas (PHSI), Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan bahwa pemenuhan hunian layak masih menjadi salah satu tantangan besar dalam sektor perumahan nasional. Berdasarkan data yang tengah dikaji, terdapat sekitar 9 juta keluarga di Indonesia yang tercatat belum memiliki rumah layak. Di sisi lain, jumlah keluarga yang sudah memiliki rumah tetapi bangunannya tergolong tidak layak huni mencapai lebih dari 22 juta keluarga.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Tantangan penyediaan hunian ini tidak sepenuhnya dapat diselesaikan hanya melalui instrumen perbankan komersial. Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menjelaskan bahwa tidak semua segmen masyarakat dapat mengakses skema pembiayaan perumahan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Keterbatasan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor kelayakan, salah satunya adalah faktor usia calon penerima manfaat yang dinilai sudah tidak memungkinkan untuk mencicil atau mengambil kredit jangka panjang.
Sebagai langkah penanganan bagi kelompok nonkomersial, penyediaan hunian turut disalurkan melalui program perumahan sosial dan kemanusiaan. Melalui inisiatif program Rumah Cahaya, Yayasan PHSI dengan dukungan dari BTN telah membangun sebanyak 30 rumah yang diperuntukkan bagi para pahlawan Indonesia dan keluarga pahlawan.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Selain program Rumah Cahaya, BTN juga mencatat kontribusi nyata dalam penanganan hunian masyarakat rentan. Sepanjang periode 2022 hingga 2026, BTN telah mendukung pembangunan maupun kegiatan renovasi terhadap 477 rumah sosial. Program bantuan rumah sosial tersebut secara spesifik menyasar keluarga prasejahtera, masyarakat berpenghasilan rendah, kalangan nelayan, petani di wilayah pesisir, serta kelompok masyarakat yang terdampak oleh bencana alam.






