Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengimbau masyarakat luas, terutama warga yang berada di wilayah Jakarta, Banten, Lampung, serta kawasan sekitar Selat Sunda, untuk tetap tenang sekaligus meningkatkan kewaspadaan menyusul perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Imbauan resmi tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu (6/9).
Dalam keterangannya, Presiden meminta seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mematuhi dan mengikuti setiap instruksi yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun para petugas yang bertugas di lapangan. Prabowo secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau, serta selalu menaati batas aman dan zona bahaya yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang demi menjaga keselamatan bersama.
Imbauan Perlindungan Kesehatan dari Abu Vulkanik
Bagi warga di wilayah-wilayah yang berpotensi terdampak sebaran abu vulkanik dari aktivitas gunung tersebut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga kondisi kesehatan fisik. Masyarakat diminta untuk menggunakan masker atau alat pelindung pernapasan guna meminimalkan risiko paparan abu vulkanik.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Presiden juga menganjurkan warga untuk membatasi dan mengurangi aktivitas di luar ruangan jika tingkat konsentrasi abu vulkanik di lingkungan sekitar dinilai cukup pekat. Di samping itu, warga diharapkan terus memantau dan mematuhi arahan teknis dari petugas kesehatan maupun pemerintah daerah setempat.
Koordinasi dan Pemantauan Lintas Lembaga
Untuk memastikan penanganan berjalan optimal dan keselamatan warga terjamin, Presiden Prabowo telah memberikan instruksi langsung kepada segenap jajaran kementerian dan lembaga terkait agar bergerak cepat dan siaga.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Instruksi pemantauan kondisi secara terus-menerus ini ditujukan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), jajaran TNI, Polri, serta pemerintah daerah. Perintah serupa juga diberikan kepada Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan instansi terkait lainnya untuk terus memantau situasi terkini serta siap memberikan perlindungan dan bantuan yang diperlukan bagi masyarakat terdampak.






