Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah darurat di sektor pendidikan menyusul antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP selama sepekan, terhitung mulai 12 September hingga 19 September 2026.
Instruksi tersebut diterbitkan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kepada Kepala Dinas Pendidikan guna merespons keluhan masyarakat, terutama para orang tua murid yang mobilitas hariannya terganggu akibat antrean kendaraan yang mengular di jalan raya.
Penyesuaian Pembelajaran untuk Menekan Kemacetan
Kebijakan pengalihan ke sistem daring diambil agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan tanpa membebani orang tua dan siswa dengan perjalanan fisik ke sekolah. Dengan meniadakan perjalanan harian siswa, pemerintah kota berupaya menekan kepadatan lalu lintas dan mobilitas kendaraan pada jam-jam sibuk pagi serta siang hari.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Pemerintah Kota Makassar menyatakan bahwa efektivitas surat edaran belajar daring ini akan terus dipantau dan dievaluasi berkala, menyesuaikan dinamika kondisi antrean serta kelancaran distribusi pasokan BBM di lapangan dalam beberapa hari ke depan.
Respons Pertamina dan Faktor Lonjakan Antrean
Di sisi distribusi energi, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa antrean panjang di SPBU bukan disebabkan oleh kelangkaan stok. Rainier dari pihak Pertamina menyampaikan bahwa penyaluran BBM jenis Pertalite maupun LPG ke wilayah Makassar tetap berlangsung rutin setiap hari tanpa henti.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Berdasarkan pengamatan Pertamina, antrean kendaraan yang terjadi selama dua hingga tiga bulan terakhir dipengaruhi oleh beberapa faktor gabungan. Salah satunya adalah kenaikan konsumsi energi dari sektor pariwisata dan armada logistik. Selain itu, munculnya rumor kenaikan harga BBM dan LPG diduga memicu kekhawatiran warga, sehingga antrean kendaraan terpantau tetap padat hingga pukul 02.00 sampai 03.00 dini hari di sejumlah SPBU.
Untuk mengurai kepadatan, Pertamina memperpanjang jam operasional di sejumlah SPBU terpilih dan telah menambah pasokan LPG di titik-titik wilayah yang mengalami lonjakan permintaan cukup tinggi. Pertamina juga berkoordinasi serta meminta dukungan pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna menertibkan antrean kendaraan yang meluber ke badan jalan dan mengganggu ketertiban umum.






