tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Freelance

Jurnalis Doa Bersama untuk 5 Pewarta Foto Hilang di Selat Sunda

Sri NugrohoDiterbitkan 12 Sep 2026 - 01.32 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Jurnalis Doa Bersama untuk 5 Pewarta Foto Hilang di Selat Sunda
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Komunitas pers di berbagai daerah menggelar aksi solidaritas dan doa bersama serentak pada Jumat (11/9). Langkah ini dilakukan menyusul kabar hilangnya kontak sebuah perahu cepat (speed boat) yang membawa lima orang pewarta dan tiga awak kapal saat menjalankan tugas peliputan aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten, sejak Selasa (8/9).

Aksi kepedulian tersebut berlangsung di sejumlah kota besar, dikoordinasikan secara luas oleh cabang-cabang Pewarta Foto Indonesia (PFI) di seluruh Indonesia.

Solidaritas Serentak di Jakarta, Bandung, dan Surabaya

Di DKI Jakarta, PFI Jakarta menyelenggarakan perkumpulan doa bersama di Balai Pewarta Foto, kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut dihadiri rekan-rekan seprofesi yang mengharapkan keselamatan seluruh penumpang kapal yang hingga kini masih dalam proses pencarian.

Gerakan serupa terlaksana di Kota Bandung pada Jumat malam (11/9). Berlokasi di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), aksi solidaritas diprakarsai oleh para jurnalis peliput Bandung Raya melalui kolaborasi PFI, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung. Selain memanjatkan doa bersama, para jurnalis menyalakan lilin sebagai simbol duka cita sekaligus harapan.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Sementara itu di Surabaya, puluhan jurnalis berkumpul di Taman Apsari pada Jumat (11/9) petang untuk menyampaikan dukungan moril dan doa serupa bagi para korban dan tim penyelamat yang berada di lapangan.

Kronologi dan Data Penumpang Kapal

Berdasarkan keterangan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten selaku SAR Mission Coordinator, Al Amrad, total terdapat delapan orang di dalam speed boat nahas tersebut saat hilang kontak pada Selasa (8/9). Rombongan terdiri dari lima jurnalis, dua awak kapal, dan satu orang pemandu wisata.

Identitas lima pewarta yang berada di perahu tersebut mencakup:

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak
  • M Bagus Khoirunnas (Pewarta Foto LKBN ANTARA)
  • Ari Basuki (Merdeka)
  • Yudhis (iNews)
  • Daus (Anadolu)
  • Donal (Pewarta Lepas / Freelance)

Adapun tiga orang lainnya yang mendampingi perjalanan adalah Warta (55) selaku kapten kapal, Surakman (60) selaku anak buah kapal (ABK), serta Heriyanto (49) yang bertugas sebagai pemandu (guide).

Operasi Pencarian Diperluas

Tim SAR gabungan terus mengintensifkan pencarian di kawasan perairan Selat Sunda. Area penyisiran telah diperluas ke empat sektor utama ditambah satu sektor khusus, dengan cakupan wilayah pencarian mencapai luas sekitar 3.243 nautical mile (NM).

Upaya operasi terus dilakukan dengan mengerahkan seluruh armada penyelamat laut guna menemukan keberadaan seluruh korban sesegera mungkin.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Jurnalis

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap