Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terhitung mulai 7 hingga 20 September 2026.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mengonfirmasi bahwa perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan menyusul masih berlangsungnya operasi Satgas Darat dan Satgas Udara di lapangan. Kedua tim satgas tersebut masih terus melakukan penanganan pemadaman dan pendinginan untuk mengendalikan karhutla di sejumlah titik wilayah Kalbar.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Menopang penanganan bencana karhutla dan dampak kekeringan, Pemprov Kalbar menyiapkan dukungan anggaran melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Alokasi anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung mobilisasi personel pemadaman, pengadaan dan pendistribusian logistik, pemenuhan kebutuhan pasokan air bersih bagi masyarakat, serta penyediaan pelayanan kesehatan bagi warga yang terpapar dampak asap.
Langkah perpanjangan tanggap darurat di tingkat provinsi ini sejalan dengan kebijakan di tingkat daerah. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebelumnya telah memutuskan perpanjangan status serupa berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang memperkirakan kondisi kemarau di kawasan tersebut masih dapat berlanjut hingga pertengahan Oktober 2026.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran menjelaskan, ketetapan status tanggap darurat menjadi landasan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan mitigasi dampak kekeringan, khususnya pada sektor kesehatan dan kelancaran pendidikan. Meski pantauan titik api di Kubu Raya menunjukkan penurunan, tim gabungan petugas dan relawan tetap disiagakan untuk melakukan patroli pemantauan serta pemadaman cepat guna mencegah api meluas kembali.






