Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah melakukan langkah investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti dari peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayah Kalimantan serta sejumlah daerah lain di Indonesia. Penyelidikan ini menjadi wujud keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani bencana karhutla yang terus meluas. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa proses penyelidikan hukum oleh pihak kepolisian tersebut dilakukan secara beriringan dengan berbagai upaya pemadaman kobaran api yang hingga saat ini masih menjadi fokus penanganan utama para petugas di lapangan.
Sebagai bentuk tindakan nyata dari penyelidikan yang berjalan, aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah individu yang diduga kuat memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan. Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi dan mengamankan beberapa nama terduga pelaku pembakaran. Langkah penahanan ini dilakukan guna mendalami motif serta proses pembakaran yang terjadi, sekaligus menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas timbulnya titik-titik api di area tersebut.
Kondisi kebakaran hutan dan lahan yang semakin parah di Kalimantan juga memicu desakan dari lembaga legislatif. Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Daniel Johan meminta pemerintah untuk segera menetapkan karhutla di Pulau Kalimantan sebagai bencana nasional. Daniel Johan menyampaikan bahwa peningkatan eskalasi bencana kebakaran lahan tersebut sudah hampir melumpuhkan berbagai aktivitas sehari-hari warga. Selain itu, sebaran asap dan kebakaran turut menimbulkan dampak buruk terhadap sektor kesehatan masyarakat serta mengganggu perputaran roda perekonomian warga di wilayah-wilayah terdampak.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Tingkat keparahan kebakaran di Pulau Kalimantan tersebut turut tergambar dari data sebaran titik panas yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Berdasarkan data pemantauan BNPB, persebaran titik panas atau hotspot di wilayah Kalimantan paling tinggi terkonsentrasi di Provinsi Kalimantan Tengah dengan jumlah mencapai 767 titik panas. Wilayah Kalimantan Barat menyusul di posisi kedua dengan temuan sebanyak 560 titik panas. Sementara itu, Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing mencatatkan sebanyak 74 titik panas, serta Provinsi Kalimantan Utara terdata memiliki sebanyak 3 titik panas.
Guna merespons kondisi darurat karhutla serta penurunan kualitas udara yang kian mengkhawatirkan, Kementerian Lingkungan Hidup menerbitkan instruksi mendesak yang ditujukan kepada enam gubernur di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat memfokuskan langkah perlindungan keselamatan masyarakat di enam provinsi terdampak, yaitu Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan. Langkah strategis dan perlindungan tersebut dijalankan selaras dengan ketentuan yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Dalam instruksi mendesak tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup mewajibkan pemerintah daerah di provinsi-provinsi terkait untuk menjalankan serangkaian aksi penanggulangan dan pencegahan masif. Pemerintah daerah diinstruksikan untuk mengintensifkan patroli gabungan terpadu, memantau Tinggi Muka Air Tanah pada ekosistem gambut secara ketat, melaksanakan pembasahan lahan rawan karhutla, serta memantau kondisi sekat kanal. Lebih lanjut, KLH meminta daerah mengaktifkan posko pengendalian karhutla, memaksimalkan kesiapan personel beserta prasarana pemadaman, serta mengevaluasi data Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien secara berkala.






