Kebakaran hutan dan lahan melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, tepatnya di area Gunung Merapi Ungup-Ungup, Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi. Peristiwa kebakaran tersebut telah menghanguskan lahan dengan luas diperkirakan mencapai sekitar 20 hektare.
Menyusul kebakaran yang merambat masuk ke kawasan tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BB KSDA) Jawa Timur secara resmi menutup total seluruh kegiatan kunjungan ke TWA Kawah Ijen terhitung mulai 4 September 2026. Penutupan akses wisata diberlakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan guna menjaga keselamatan para wisatawan di area konservasi yang secara administratif berada di perbatasan Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondowoso.
Keputusan penghentian aktivitas wisata tersebut tertuang dalam surat pengumuman BB KSDA Jawa Timur Nomor PG.2245/K.2-BIDTEK/KSA.04.01/B/9/2026 yang ditandatangani oleh Kepala BB KSDA Jawa Timur Nur Patria Kurniawan.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Berdasarkan pantauan di lapangan, titik api pertama kali terlihat pada Kamis (3/9) sekitar pukul 07.34 WIB di bagian belakang Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Cagar Alam Merapi Ungup-Ungup Wisata Gunung Ijen. Pihak berwenang memastikan bahwa tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian kebakaran hutan ini.
Kendala Medan Terjal dan Upaya Pemantauan Jalur
Proses pemadaman titik api di kawasan lereng menghadapi hambatan berat akibat kondisi geografis. Lokasi titik api tidak dapat dijangkau oleh petugas darat karena jalur menuju lokasi kebakaran berupa medan yang sangat terjal, licin, dan membahayakan keselamatan personel.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Sebagai langkah penanganan awal, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi telah mendirikan tenda posko siaga di kawasan Bumi Perkemahan Paltuding. Di samping itu, personel gabungan dari BPBD Kabupaten Banyuwangi, BKSDA Wilayah Banyuwangi, dan Perhutani terus melakukan pemantauan secara intensif di sepanjang jalur pendakian Kawah Ijen.
Langkah pemantauan intensif di jalur pendakian ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah potensi pergerakan titik api agar tidak mengarah serta merambat lebih jauh ke fasilitas kawasan wisata dan rute pendakian.






