Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, meminta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, bersatu mempercepat penanganan pascabencana. Pemulihan infrastruktur serta pemukiman warga terdampak dinilai membutuhkan koordinasi solid tanpa hambatan birokrasi maupun dinamika politik lokal.
Tapanuli Tengah merupakan salah satu wilayah dengan dampak kerusakan paling berat di Sumatera Utara. Mengingat tingkat keparahan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)鈥攎ulai dari kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, hingga tokoh masyarakat鈥攄iminta mengesampingkan kepentingan politik sektoral dan persoalan administratif yang berpotensi memperlambat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan.
Alokasi Anggaran dan Pengawasan Prioritas
Untuk menopang kebutuhan pemulihan di Tapteng, pemerintah pusat menyalurkan tambahan anggaran daerah sebesar kurang lebih Rp227 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Tapteng. Bantuan fiskal ini disalurkan secara bertahap, diawali dengan kucuran sekitar Rp213 miliar pada April 2026, disusul penambahan Rp14 miliar pada Agustus 2026.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Tito menegaskan pemanfaatan anggaran tersebut akan dipantau ketat agar seluruh dana benar-benar terserap tepat sasaran. Petunjuk teknis penggunaan anggaran darurat ini juga telah dipertegas melalui Surat Edaran yang mewajibkan prioritas belanja APBD difokuskan pada penanganan dampak bencana.
Fokus Infrastruktur dan Program Makro Pascabencana
Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di Tapanuli Tengah mencakup sejumlah proyek vital, antara lain pembangunan Sabo Dam guna mengantisipasi ancaman sedimen dan banjir susulan, pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga kehilangan tempat tinggal, serta pemulihan fasilitas pendidikan yang rusak.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Di tingkat regional, Presiden telah menyetujui kerangka pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera dengan total anggaran mencapai Rp100,1 triliun selama tiga tahun. Alokasi dana skala besar ini didistribusikan kepada kementerian dan lembaga teknis terkait untuk mengeksekusi program pemulihan secara terpadu di seluruh wilayah terdampak di Pulau Sumatera.






