Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tana Toraja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat memutuskan untuk memberhentikan sementara operasional Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batupapan 01 Makale. Langkah tegas ini diambil menyusul bertambahnya jumlah korban dengan keluhan gangguan pencernaan usai menyantap hidangan program MBG, hingga total mencapai 173 orang.
Sekretaris Daerah Tana Toraja sekaligus Ketua Satgas MBG, Rudy Andi Lolo, menyampaikan bahwa pembaruan data per Jumat (4/9) pukul 20.30 WITA mencatat sebanyak 165 orang menjalani pemeriksaan dan penanganan medis di tiga rumah sakit rujukan, sementara delapan orang lainnya dirawat di fasilitas puskesmas setempat.
Rincian Pasien dan Fasilitas Perawatan
Sebagian besar korban yang mengalami gejala pencernaan didistribusikan ke sejumlah fasilitas layanan kesehatan di Tana Toraja. RSUD Lakipadada menangani total 84 pasien, dengan rincian 5 orang harus menjalani rawat inap dan 79 orang menerima tindakan rawat jalan.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Fasilitas rujukan lainnya, yakni RSGK Toraja, merawat 50 pasien yang terdiri atas 8 pasien rawat inap dan 42 pasien rawat jalan. Di RS Fatima, tercatat ada 31 orang yang mendapatkan perawatan medis, mencakup 6 pasien rawat inap serta 25 pasien rawat jalan.
Adapun delapan korban lainnya memperoleh tindakan medis langsung di tingkat puskesmas, meliputi empat pasien di Puskesmas Makale, dua pasien di Puskesmas Rembon, dan dua pasien di Puskesmas Batusura.
Penyelidikan Sampel dan Evaluasi Dapur Penyedia
Hingga saat ini, otoritas daerah masih menunggu hasil uji laboratorium resmi dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan sumber serta penyebab utama gangguan pencernaan massal tersebut.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

SPPG Batupapan 01 Makale yang saat ini disuspensi diketahui melayani pasokan konsumsi bagi 2.210 penerima manfaat. Cakupan layanan dapur gizi ini meliputi empat Taman Kanak-kanak (TK), empat Sekolah Dasar (SD), dua Sekolah Menengah Pertama (SMP Negeri 1 Makale dan SMP Negeri 2 Makale), serta dua posyandu.
Merespons insiden ini, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa petugas SPPG atau pengelola dapur MBG yang bertindak lalai dalam pengolahan pangan akan dijatuhi sanksi tegas berupa pemecatan. Ia mengingatkan pentingnya ketepatan waktu pengolahan dan distribusi makanan, di mana hidangan yang selesai dimasak pada rentang pukul 05.30 hingga 06.00 pagi semestinya sudah dikonsumsi pada pukul 10.00 atau 11.00 tanpa mengalami penundaan distribusi atau penyimpanan yang terlalu lama.






