Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak menyiapkan ruang oksigen di seluruh fasilitas kesehatan guna menangani lonjakan pasien infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Langkah darurat ini diambil menyusul tingginya paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Pontianak, Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, menyampaikan bahwa temuan kasus ISPA saat ini telah mencapai sekitar 300 kasus per hari. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sekitar 10 persen jika dibandingkan dengan kondisi normal yang biasanya berkisar antara 100 hingga 200 kasus per hari.
Layanan Oksigen Gratis di Faskes
Untuk mengantisipasi keluhan pernapasan warga, Dinkes membuka fasilitas bantuan pernapasan tanpa dipungut biaya. Warga yang mengalami sesak napas akibat kabut asap dapat langsung mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Fasilitas oksigen gratis ini disiagakan di seluruh puskesmas, rumah sakit, hingga kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Hingga akhir Agustus 2026, Dinkes mencatat belum ada temuan kasus ISPA dalam kategori parah akibat lonjakan kabut asap ini.
Secara kumulatif, total kasus ISPA yang tercatat di Kota Pontianak sejak Januari 2026 telah menembus angka sekitar 36 ribu kasus. Namun, Saptiko menggarisbawahi bahwa tidak semua kasus tersebut berakar dari kabut asap, mengingat peningkatan paparan asap karhutla baru terjadi mulai Agustus 2026.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Antisipasi Dampak Lanjutan dan Imbauan Warga
Selain menyiapkan ruang oksigen dan logistik medis khusus ISPA, Dinkes Kota Pontianak turut mengantisipasi potensi timbulnya penyakit lain selama musim kemarau. Salah satu ancaman kesehatan yang dimitigasi adalah kenaikan kasus diare akibat berkurangnya ketersediaan air bersih di tengah masyarakat.
Guna menekan risiko paparan udara tercemar, masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. Apabila mendesak harus bepergian, warga diwajibkan menggunakan masker pelindung, baik masker medis maupun masker kain, untuk meminimalkan partikel asap yang terhirup.






