tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Kasus Uang Palsu Sin$ 340 Ribu, Polisi Diminta Selidiki Sumber Uang

Wulan WijayaDiterbitkan 10 Sep 2026 - 01.42 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasus Uang Palsu Sin$ 340 Ribu, Polisi Diminta Selidiki Sumber Uang
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Penyidik Polres Tangerang Selatan diminta menelusuri secara mendalam rantai peredaran dan asal-usul 34 lembar uang dolar Singapura pecahan SGD 10.000 yang diduga palsu. Total nilai uang tersebut mencapai SGD 340.000 atau berkisar Rp4,7 miliar. Langkah ini didorong oleh pihak kuasa hukum setelah seorang warga negara Indonesia bernama Steven ditahan oleh otoritas kepolisian di Singapura saat berupaya menukarkan uang tersebut.

Steven diketahui merupakan suami dari DM, pihak yang melayangkan laporan resmi ke kepolisian terkait perkara ini. Kuasa hukum Steven menegaskan bahwa penanganan perkara semestinya tidak berhenti pada pihak yang memegang atau menerima uang terakhir kali, melainkan menjangkau aktor yang pertama kali menguasai dan menyerahkan lembaran uang bernilai tinggi tersebut.

Kronologi dan Penyerahan Uang ke Singapura

Berdasarkan keterangan yang dihimpun tim kuasa hukum, rangkaian peristiwa bermula ketika Steven menerima selembar uang pecahan SGD 10.000 dari pihak yang terafiliasi dengan sosok berinisial AN. Steven kemudian membawa lembaran perdana itu ke Singapura untuk mencoba menukarkannya.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Setelah upaya awal tersebut, Steven kembali menerima uang dengan nominal serupa bertahap hingga berjumlah total 34 lembar atau setara SGD 340.000. Pihak yang menyerahkan uang tersebut sebelumnya menyatakan kepemilikan sah atas dana itu dan berjanji akan bertanggung jawab penuh apabila di kemudian hari timbul permasalahan hukum.

Untuk mendukung penyelidikan di tanah air, pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Polres Tangerang Selatan. Berkas tersebut mencakup dokumen resmi dari otoritas Singapura terkait penyitaan uang, catatan terperinci 34 nomor seri uang kertas, rekaman komunikasi, hingga dokumentasi video proses serah terima uang.

Koordinasi Lintas Negara dan Pemeriksaan Saksi

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyatakan bahwa proses penyelidikan saat ini masih terus berjalan. Penyidik telah memeriksa enam orang saksi guna mendalami alur transaksi dan legalitas uang yang beredar.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Selain pemeriksaan saksi, Polres Tangerang Selatan menjalin koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Kerja sama antar-lembaga ini ditujukan untuk memperoleh konfirmasi dan data resmi dari Kepolisian Singapura mengenai penahanan Steven serta status barang bukti di sana.

Hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan peredaran uang palsu bernilai miliaran rupiah tersebut seiring berjalannya klarifikasi fakta dan penelusuran bukti transaksi.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap