Keamanan di ruang publik dan perlindungan bagi para pekerja sektor jasa informal merupakan aspek krusial dalam menjaga kelancaran aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan. Ketika terjadi konflik yang melibatkan kekerasan fisik terhadap pekerja lapangan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban secara personal, melainkan juga dapat memicu pergerakan solidaritas kelompok yang berujung pada aksi massa berskala besar. Hal ini berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan yang menjadi fondasi utama bagi roda perekonomian lokal. Salah satu contoh nyata dari fenomena ini adalah rencana aksi damai yang melibatkan ribuan anggota komunitas persilatan di Kota Surabaya, Jawa Timur, sebagai bentuk protes atas kekerasan terhadap pekerja jasa.
Sebanyak kurang lebih 10.000 pesilat dari kelompok Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dijadwalkan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada hari Jumat (31/7). Rencana pergerakan massa berskala besar ini dipicu oleh peristiwa kekerasan berupa penganiayaan dan pembacokan yang menimpa dua orang rekan mereka, yaitu Feri yang berusia 25 tahun dan Didik yang berusia 28 tahun. Kedua korban tersebut sehari-harinya mencari nafkah dengan berprofesi sebagai petugas valet parkir di kawasan Tegalsari, Surabaya. Berdasarkan informasi yang ada, pelaku penganiayaan terhadap kedua pekerja sektor jasa tersebut merupakan oknum dari penyedia jasa penagihan utang atau yang kerap dikenal dengan istilah debt collector.








