Kabupaten Bandung kembali menghadapi tantangan serius terkait kebakaran darat dan lahan yang membutuhkan perhatian penuh dari otoritas setempat seiring dengan berlangsungnya musim kemarau. Laporan terbaru dari wilayah tersebut mengonfirmasi adanya peristiwa kebakaran yang melanda kawasan Gunung Anjing. Lokasi kejadian ini secara administratif berada di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Peristiwa di area pegunungan ini menghadirkan kesulitan operasional yang signifikan bagi para petugas pemadam di lapangan. Titik api teridentifikasi berada tepat di area puncak gunung yang sangat terjal. Kondisi medan yang ekstrem tersebut membuat lokasi kebakaran sama sekali tidak dapat diakses, baik menggunakan kendaraan taktis pemadam maupun dengan berjalan kaki.
Menghadapi kendala geografis yang berat serta mempertimbangkan posisi titik api yang berada sangat jauh dari area permukiman penduduk, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Bandung mengambil langkah taktis khusus. Kewenangan penanganan langsung secara fisik di Gunung Anjing tersebut dilimpahkan kepada pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung. Keputusan ini diambil mengingat lokasi yang terlampau jauh dari jangkauan infrastruktur penanggulangan kebakaran konvensional. Saat ini, pihak Disdamkar memfokuskan tindakan mereka pada pemantauan visual atau monitoring secara berkala untuk memastikan kobaran api tidak bergerak ke arah rumah warga.








