Kabupaten Bandung kembali menghadapi tantangan serius terkait kebakaran darat dan lahan yang membutuhkan perhatian penuh dari otoritas setempat seiring dengan berlangsungnya musim kemarau. Laporan terbaru dari wilayah tersebut mengonfirmasi adanya peristiwa kebakaran yang melanda kawasan Gunung Anjing. Lokasi kejadian ini secara administratif berada di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Peristiwa di area pegunungan ini menghadirkan kesulitan operasional yang signifikan bagi para petugas pemadam di lapangan. Titik api teridentifikasi berada tepat di area puncak gunung yang sangat terjal. Kondisi medan yang ekstrem tersebut membuat lokasi kebakaran sama sekali tidak dapat diakses, baik menggunakan kendaraan taktis pemadam maupun dengan berjalan kaki.
Menghadapi kendala geografis yang berat serta mempertimbangkan posisi titik api yang berada sangat jauh dari area permukiman penduduk, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Bandung mengambil langkah taktis khusus. Kewenangan penanganan langsung secara fisik di Gunung Anjing tersebut dilimpahkan kepada pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung. Keputusan ini diambil mengingat lokasi yang terlampau jauh dari jangkauan infrastruktur penanggulangan kebakaran konvensional. Saat ini, pihak Disdamkar memfokuskan tindakan mereka pada pemantauan visual atau monitoring secara berkala untuk memastikan kobaran api tidak bergerak ke arah rumah warga.
Selain insiden di kawasan Pameungpeuk, ancaman kebakaran lahan juga dilaporkan muncul di titik lain dalam wilayah Kabupaten Bandung pada hari Rabu, 29 Juli 2026. Kebakaran ini melanda area perbukitan Cikuya yang terletak di kawasan Lagadar, Kecamatan Margaasih. Secara geografis, wilayah perbukitan yang terbakar tersebut berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Berbeda dengan kejadian di Gunung Anjing yang jauh dari jangkauan masyarakat, kebakaran di Lagadar sempat menimbulkan kekhawatiran karena posisi kobaran api berada cukup dekat dengan perumahan warga setempat. Objek utama yang hangus dilalap api di lokasi ini berupa semak belukar dengan perkiraan luas area terdampak mencapai 200 meter persegi.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Upaya penanggulangan di perbukitan Cikuya dapat diselesaikan dengan cepat berkat respons sigap dari petugas terkait. Pihak Disdamkar Kabupaten Bandung langsung mengerahkan sejumlah personel yang berasal dari Pos Taman Kopo Indah (TKI) serta Mako Soreang untuk segera menjinakkan api sebelum meluas ke area perumahan. Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian awal di lapangan, petugas menduga kuat bahwa sumber kebakaran di kawasan Lagadar tersebut bermula dari aktivitas pembakaran sampah. Api dari pembakaran sampah itu kemudian merembet secara tidak terkendali hingga membakar area semak belukar di sekitarnya.
Rentetan kejadian ini sejalan dengan data statistik yang menunjukkan lonjakan kasus kebakaran lahan secara tajam di wilayah Kabupaten Bandung sepanjang tahun 2026. Tercatat sejak tanggal 1 Januari hingga 29 Juli 2026, telah terjadi sebanyak 88 peristiwa kebakaran lahan. Peningkatan yang paling drastis terlihat dalam dua bulan terakhir. Selama bulan Juni, otoritas setempat mencatat terjadinya 13 insiden kebakaran lahan. Namun, angka tersebut melonjak secara signifikan menjadi 72 kejadian hanya dalam periode bulan Juli hingga tanggal 29. Padahal, sepanjang semester pertama tahun 2026, yaitu dari Januari hingga Juni, Disdamkar Kabupaten Bandung mencatat total 199 peristiwa kebakaran secara keseluruhan, di mana hanya 16 kejadian yang secara spesifik melibatkan lahan atau semak belukar.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Sebagai perbandingan data historis, pada sepanjang tahun 2025 lalu, Kabupaten Bandung mencatat total 309 kejadian kebakaran, dengan hanya 19 kasus di antaranya yang merupakan kebakaran lahan. Peningkatan risiko pada tahun 2026 ini sebenarnya telah diantisipasi oleh instansi terkait. Pada awal bulan Juni lalu, BPBD Kabupaten Bandung telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan guna mempersiapkan diri menghadapi ancaman kemarau panjang. Berdasarkan catatan riwayat kejadian sebelumnya, otoritas menetapkan lima kecamatan ke dalam zona merah. Titik rawan tersebut mencakup Gunung Anjing di Kecamatan Arjasari, Gunung Wayang di Kecamatan Pangalengan, serta kawasan Kawah Putih di Kecamatan Rancabali. Di samping itu, tingkat kerawanan yang tinggi juga terdeteksi di Desa Cilame, Sukamulya, dan Buninagara yang seluruhnya berada di bawah wilayah administratif Kecamatan Kutawaringin.






