tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & TransportasiPopuler
Beranda/Ekonomi Digital

Kejati Maluku Gelar Penerangan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Ambon

Andi SompaDiterbitkan 3 Agu 2026 - 21.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejati Maluku Gelar Penerangan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Ambon
Foto/Ilustrasi: news.republika.co.id.
A-A+

Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan program penyuluhan dan penerangan hukum di wilayah Desa Hunuth-Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Inisiatif tersebut diambil sebagai langkah strategis guna mencegah potensi tindak pidana korupsi terkait Dana Desa pada tingkat pemerintahan desa. Keuangan desa pada dasarnya berstatus sebagai bagian dari keuangan negara yang menuntut pengelolaan secara tertib. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen lembaga penegak hukum dalam meningkatkan kesadaran aparatur desa agar tata kelola alokasi anggaran berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan edukasi hukum ini mengangkat tema "Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Untuk Kemajuan Ekonomi Desa". Michel Gasperz dan Mourits Palijama tampil sebagai narasumber utama dalam acara tersebut. Kehadiran Michel Gasperz secara khusus mewakili unsur pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku. Dalam pelaksanaannya, agenda ini turut didampingi oleh tim penerangan hukum Kejaksaan Tinggi Maluku yang beranggotakan Erwin Amiruddin, Khoirul Ilham, beserta Michelle De Fretes.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & Transportasi

Halaman

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Ardy Danari, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan edukasi ini. Pada kesempatan yang sama, Michel Gasperz menegaskan bahwa program penyuluhan tersebut merupakan bagian terintegrasi dari tugas pokok Bidang Intelijen Kejaksaan. Fokus utamanya terletak pada upaya mengedepankan langkah-langkah preventif agar pelanggaran hukum dalam seluruh tahapan pengelolaan keuangan desa dapat dihindari. Melalui pemahaman regulasi yang memadai, aparatur desa diharapkan mampu menjalankan roda pemerintahan dengan aman dan terhindar dari jerat hukum.

Baca Juga

Ekonomi Kreatif Sumsel, Putra-Putri Sriwijaya 2026 Didorong Jadi Kreator Konten Promosi Daerah

Ekonomi Kreatif Sumsel, Putra-Putri Sriwijaya 2026 Didorong Jadi Kreator Konten Promosi Daerah

Pada sesi pemaparan materi, tim narasumber menguraikan berbagai potensi risiko tindak pidana korupsi yang kerap muncul di lingkungan pemerintahan desa. Beberapa titik rawan yang menjadi sorotan tajam meliputi realisasi anggaran yang melenceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan fisik, hingga pengabaian mekanisme addendum di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Di samping itu, praktik penerimaan keuangan yang tidak langsung disetorkan ke rekening kas desa serta alokasi dana yang tidak sejalan dengan tujuan dan manfaatnya juga menjadi perhatian utama dalam evaluasi tata kelola desa.

Guna memperkuat literasi hukum para perangkat desa, acara ini menyajikan edukasi khusus terkait regulasi tindak pidana korupsi yang tercantum di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru. Materi yang dibahas mencakup rincian ketentuan hukum pada Pasal 603, Pasal 604, Pasal 605, dan Pasal 606. Sebagai langkah pencegahan dari sisi teknis administrasi, optimalisasi pemanfaatan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sangat ditekankan. Pendekatan ini bertujuan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai dengan mekanisme standar. Tim narasumber juga mengingatkan pentingnya penguatan integritas moral sekaligus peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan teknis perencanaan pembangunan dan administrasi desa.

Baca Juga

Rupiah Menguat ke Rp17.950 per Dolar AS, Panduan Memahami Tren Kurs dan Inflasi bagi Pelaku Ekonomi Digital

Rupiah Menguat ke Rp17.950 per Dolar AS, Panduan Memahami Tren Kurs dan Inflasi bagi Pelaku Ekonomi Digital

Selain penguatan dari sisi internal, tim menyoroti peran esensial Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjalankan fungsi pengawasan berkelanjutan. Setiap temuan di lapangan wajib direkapitulasi sebagai bahan evaluasi guna merumuskan rekomendasi perbaikan atau pemberian sanksi tegas apabila terbukti ada penyimpangan. Perangkat daerah yang membidangi pembinaan desa juga didorong untuk terus mengoptimalkan sinergi dengan pihak inspektorat maupun aparat penegak hukum. Lebih lanjut, dibahas pula peran strategis Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa melalui fasilitas Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), serta upaya koordinasi pemulihan aset negara.

Sebagai wujud pendampingan yang berkesinambungan, pihak Kejaksaan memperkenalkan program Jaksa Garda Desa dan Jaksa Masuk Desa. Program Jaksa Garda Desa secara khusus memprioritaskan layanan pendampingan, pengawalan, serta konsultasi bagi aparatur desa untuk menekan potensi penyimpangan sejak dini lewat tata kelola pertanggungjawaban yang lebih rapi. Kepala Desa Hunuth-Durian Patah, Yondry Kappuw, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas penunjukan desanya sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan. Ia menaruh harapan besar agar edukasi yang diberikan mampu memberikan dampak positif bagi seluruh perangkat desa maupun masyarakat dalam mendorong laju perekonomian lokal.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Dana DesaKejati MalukuSiskeudesPencegahan KorupsiAmbon

Berita Terbaru Lainnya

Ekonomi Kreatif Sumsel, Putra-Putri Sriwijaya 2026 Didorong Jadi Kreator Konten Promosi DaerahRupiah Menguat ke Rp17.950 per Dolar AS, Panduan Memahami Tren Kurs dan Inflasi bagi Pelaku Ekonomi DigitalRencana Pembelian Kembali Saham PT Elnusa Tbk (ELSA) Senilai Rp100 MiliarMemantau Pelaksanaan Pelepasan 9,63 Miliar Saham Treasuri DSSA di Pasar ModalLansia 61 Tahun Dirampok Tetangga di Kampung Pisangan, Pelaku Ditangkap dengan Motif EkonomiPanduan Keselamatan dan Dampak Logistik Insiden KMP Mutiara Sentosa 2 di Jalur Surabaya MakassarPanduan Rute Jakarta, Antisipasi Rekayasa Lalu Lintas Kunjungan PM Thailand bagi Pekerja DigitalSyarat dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka

Paling Banyak Dibaca

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

Ekonomi & Keuangan

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

1 Agu 2026

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

Literasi Digital

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

1 Agu 2026

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

Ekonomi & Bisnis

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

1 Agu 2026

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

Ekonomi Digital

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

31 Jul 2026

Data Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Data Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

Profesi & Regulasi

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026Ekonomi & Keuangan 路 1 Agu 2026
  2. 2Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era DigitalLiterasi Digital 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama ProdusenEkonomi & Bisnis 路 1 Agu 2026
  4. 4Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFGEkonomi Digital 路 31 Jul 2026
  5. 5Data Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap