Masyarakat di berbagai daerah dinilai belum merasakan akselerasi pembangunan secara optimal akibat lambatnya tata kelola dan penyerapan belanja pemerintah daerah. Sebagian dana alokasi yang dikirimkan pemerintah pusat bahkan dilaporkan mengendap di bank atau tidak terserap lantaran gesekan politik lokal.
Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti persoalan tersebut dalam Program Presiden Menjawab yang merujuk pada keterangan resmi Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI), Rabu (16/9). Kepala Negara mengungkapkan adanya bukti konkret mengenai anggaran transfer pusat yang tidak langsung dibelanjakan oleh pemda.
Menurut Prabowo, penundaan pemanfaatan anggaran tersebut kerap terjadi akibat perselisihan antara kepala daerah dan lembaga legislatif daerah, seperti konflik antara bupati atau gubernur dengan pihak dewan perwakilan rakyat di wilayahnya. Kondisi ini membuat dana yang telah ditransfer dari kas negara menjadi tidak termanfaatkan untuk kebutuhan riil warga.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Pemerintah pusat kini menjadikan efektivitas pemanfaatan dana sebagai bahan pertimbangan utama dalam kebijakan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD). Prabowo menegaskan bahwa tujuan fundamental dari transfer anggaran ke daerah adalah mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan mendongkrak kesejahteraan masyarakat di daerah.
Meski pemerintah daerah memiliki kewenangan otonom untuk menetapkan alokasi anggaran sesuai prioritas wilayah, penggunaan anggaran negara tetap dituntut efektif dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya. Prabowo secara khusus menyoroti kondisi pembangunan infrastruktur dasar di tingkat desa yang dinilai masih belum sebanding dengan besarnya kucuran dana yang telah dialokasikan.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Dalam evaluasinya, Prabowo mencatat bahwa proses desentralisasi telah berjalan selama 25 tahun, dengan alokasi dana desa sebesar Rp1 miliar per desa rutin disalurkan selama 10 tahun terakhir. Namun, ia mempertanyakan masih adanya proyek fasilitas dasar skala kecil yang tidak kunjung terealisasi, seperti pembangunan jembatan desa berbiaya sekitar Rp400 juta, meskipun dukungan anggaran rutin telah diterima daerah.






