Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan bahwa masa tunggu jemaah haji Indonesia berpotensi terpangkas signifikan dari rata-rata 26 tahun menjadi 14 hingga 15 tahun. Penurunan estimasi masa tunggu tersebut merupakan dampak dari pembenahan tata kelola data antrean haji secara menyeluruh.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa sebelum Kemenhaj resmi dibentuk, rata-rata masa tunggu haji di Indonesia sempat menyentuh angka 49 tahun. Menindaklanjuti perintah Presiden agar waktu antrean dapat diperpendek, kementerian kemudian melakukan langkah perbaikan dan pembersihan basis data jemaah, yang berhasil menekan masa tunggu administrasi menjadi rata-rata 26 tahun.
Penertiban 400 Ribu Data Antrean Tidak Valid
Dalam proses validasi sistem, Kemenhaj menemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid dari total sekitar 5,7 juta antrean pendaftar haji yang terdata di Indonesia. Penyisiran data pendaftar yang tidak memenuhi syarat administrasi tersebut secara otomatis menyusutkan daftar tunggu dan mempercepat proyeksi giliran keberangkatan jemaah.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Dahnil, yang sebelumnya dikenal pernah menjabat sebagai juru bicara Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan, menegaskan bahwa pengurangan data tidak valid ini menjadi faktor utama dalam memangkas panjangnya antrean riil jemaah di masa mendatang menuju kisaran 14-15 tahun.
Waspada Tawaran Haji Khusus Berbiaya Ratusan Juta
Di tengah proses penataan antrean jemaah haji reguler, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang menjanjikan keberangkatan haji secara instan.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada iklan atau pihak-pihak yang menawarkan skema daftar langsung berangkat pada tahun yang sama dengan membayar biaya hingga ratusan juta rupiah. Peringatan tersebut ditekankan menyusul maraknya kasus dan banyaknya korban penipuan ibadah haji yang pernah terjadi di masyarakat.






