Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengonfirmasi kematian satu individu orang utan kalimantan (Pongo pygmaeus) bernama Sempurna di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Satwa dilindungi tersebut dilaporkan mati setelah mengalami gangguan pernapasan parah yang diduga kuat berkaitan dengan paparan asap.
Berdasarkan keterangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, indikasi awal menunjukkan bahwa penurunan kondisi fisik satwa liar tersebut dipicu oleh kabut asap yang mengganggu sistem pernapasannya di habitat aslinya.
Kronologi Penyelamatan di Dusun Sempurna
Upaya penanganan bermula ketika BKSDA Kalimantan Barat bersama Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) menerima laporan dari masyarakat pada 30 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas segera menuju lokasi di Dusun Sempurna, Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Saat ditemukan di lapangan, kondisi Sempurna sudah sangat lemah dengan tanda-tanda kesulitan bernapas yang nyata. Tim penyelamat langsung memberikan tindakan medis darurat berupa terapi oksigen serta pemberian cairan melalui infus intravena guna menstabilkan kondisi satwa. Setelah penanganan awal di lokasi selesai, Sempurna dievakuasi menuju pusat rehabilitasi YIARI sekitar pukul 11.30 WIB.
Kondisi Memburuk dan Hasil Pemeriksaan Nekropsi
Kondisi kesehatan orang utan tersebut kembali menurun secara drastis dalam perjalanan perawatan. Sekitar pukul 14.00 WIB, napas Sempurna terpantau semakin dangkal dan saturasi oksigen dalam tubuhnya tidak lagi terdeteksi oleh alat medis.
Tim medis veteriner kemudian melakukan tindakan resusitasi jantung dan paru (cardiopulmonary resuscitation/CPR) untuk mengembalikan respons pernapasan dan detak jantung satwa. Kendati tim telah mengerahkan tindakan resusitasi darurat, Sempurna dinyatakan mati pada pukul 15.20 WIB.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Untuk mengungkap penyebab pasti kematian, tim gabungan menggelar prosedur nekropsi pada 1 September 2026. Hasil pemeriksaan post-mortem menemukan adanya perubahan patologis yang signifikan pada beberapa organ vital, terutama paru-paru, jantung, dan ginjal.
Kerusakan patologis pada organ paru-paru tersebut dinilai konsisten dengan dampak paparan asap. Masuknya partikel asap diduga menimbulkan gangguan fungsi pernapasan berat hingga memicu hipoksia akut, yaitu kondisi kekurangan oksigen ekstrem dalam tubuh. Gangguan oksigenasi jaringan ini kemudian menekan kerja sistem kardiovaskular secara fatal hingga berujung pada kematian.






