Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 50.891 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang dipicu oleh paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang periode Juli hingga Agustus 2026. Data tersebut dipaparkan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, dalam konferensi pers daring yang digelar di Jakarta pada Selasa (1/9).
Berdasarkan rincian kelompok umur, kasus ISPA didominasi oleh kelompok usia di atas 5 tahun dengan total 38.291 kasus. Sementara itu, kelompok anak usia rentan 0 hingga 5 tahun mencakup 12.600 kasus. Selain data kumulatif dua bulan tersebut, Kemenkes melalui sistem surveilans situasi khusus melaporkan penambahan 451 kasus ISPA pada Senin (31/8).
Sebaran Kasus dan Wilayah Terdampak
Andi menjelaskan bahwa peningkatan morbiditas ISPA akibat karhutla tidak hanya terkonsentrasi di provinsi-provinsi yang mencatatkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tinggi, melainkan turut merambah wilayah-wilayah sekitarnya. Pergerakan kabut asap memperluas sebaran dampak buruk terhadap kesehatan pernapasan masyarakat.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Provinsi Kalimantan Utara menjadi salah satu wilayah yang terdampak fenomena sebaran asap tersebut. Meski wilayah Kalimantan Utara nyaris tidak memiliki titik kejadian karhutla secara langsung, peningkatan kasus ISPA tetap terdeteksi akibat kiriman asap dari daerah lain. Secara keseluruhan, Kemenkes mencatat fenomena kabut asap ini telah berdampak pada 7 provinsi dan 63 kabupaten/kota.
Upaya Pengendalian dan Kesiapan Faskes
Guna mengendalikan dampak kesehatan yang semakin meluas, Kemenkes menginstruksikan pelaksanaan langkah-langkah penanganan langsung di lokasi terdampak karhutla. Prioritas utama penanganan difokuskan pada pemantauan lapangan secara berkala serta pembagian masker kepada masyarakat yang terpapar.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Di samping upaya pencegahan di lapangan, Kemenkes memastikan kesiapan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. Kemenkes melakukan pengecekan ketersediaan logistik medis penting, termasuk memastikan obat-obatan penanganan pernapasan seperti obat asma serta pasokan oksigen medis selalu tersedia di tingkat puskesmas hingga rumah sakit rujukan.






