Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan banyak kekurangan dalam proses pertanggungjawaban keuangan program Makan Bergizi Gratis di daerah. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi kementerian demi menjaga akuntabilitas keuangan negara. Guna menindaklanjuti temuan tersebut, Purbaya berencana untuk segera melaporkan hasil temuan lapangan ini kepada Badan Gizi Nasional. Pelaporan ini ditujukan agar Badan Gizi Nasional dapat segera menginisiasi perbaikan dan melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap mekanisme pertanggungjawaban keuangan program Makan Bergizi Gratis yang sedang berjalan di berbagai wilayah.
Adapun temuan mengenai berbagai kekurangan dalam pertanggungjawaban keuangan tersebut diperoleh berdasarkan hasil pengawasan lapangan secara langsung. Pengawasan lapangan ini dilakukan oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Dalam melaksanakan tugas pengawasan tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan bertanggung jawab untuk melakukan survei terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang ada di daerah. Proses pengawasan lapangan ini tidak hanya bertumpu pada satu instansi saja, melainkan juga melibatkan perangkat Kementerian Keuangan lainnya di tingkat daerah kabupaten dan kota, seperti Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.
Berdasarkan data yang dihimpun dari lapangan, Purbaya mengungkapkan bahwa kekurangan yang ditemukan dalam proses pertanggungjawaban keuangan tersebut sangat bervariasi. Kekurangan yang terjadi di satu daerah berbeda dengan kekurangan yang ditemukan di daerah atau instansi lainnya. Perbedaan jenis kekurangan ini menunjukkan adanya tantangan administratif yang tidak seragam di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Oleh karena itu, penyampaian laporan temuan ini kepada Badan Gizi Nasional menjadi langkah krusial agar perbaikan regulasi dan administrasi keuangan dapat dirumuskan secara komprehensif guna mengatasi kendala yang berbeda-beda tersebut.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Pemanfaatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk mengawasi pertanggungjawaban keuangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ini berawal dari koordinasi antarlembaga. Langkah pengawasan eksternal ini secara khusus diminta oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Nanik S Deyang dalam pertemuan resminya bersama Menteri Keuangan Purbaya pada tanggal 25 Juni 2026. Purbaya menjelaskan bahwa pengawasan dari pihak luar kementerian atau lembaga sangat diperlukan untuk mencegah adanya vested interest atau kepentingan pribadi. Menurutnya, jika pengawasan hanya dilakukan secara internal oleh Badan Gizi Nasional sendiri, potensi terjadinya benturan kepentingan pribadi akan menjadi lebih besar.
Di tengah proses evaluasi pertanggungjawaban keuangan ini, publik juga menaruh perhatian pada efisiensi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis. Terkait hal tersebut, Purbaya menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan yang diambil mengenai efisiensi anggaran program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah masih menahan diri untuk menetapkan langkah efisiensi sebelum mendapatkan gambaran tata kelola keuangan yang jelas dan bersih di daerah. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh proses pertanggungjawaban keuangan di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
Prabowo Sindir Banyak Pemda Belum Gunakan Anggaran dengan Baik

Meskipun keputusan belum diambil, rencana pembahasan mengenai efisiensi anggaran program Makan Bergizi Gratis tetap akan dilanjutkan. Untuk membahas rencana efisiensi anggaran tersebut secara lebih mendalam, Purbaya menjadwalkan pertemuan khusus dengan Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono. Pertemuan antara Menteri Keuangan Purbaya dan Sudaryono ini diharapkan dapat menyelaraskan pandangan mengenai pengelolaan anggaran serta merumuskan langkah-langkah efisiensi yang tepat tanpa mengurangi kualitas program. Dengan adanya pengawasan ketat dan koordinasi yang baik, diharapkan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efisien demi kemaslahatan masyarakat luas.






