JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sekitar 4,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru berhasil masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial. Penambahan basis penerima ini merupakan dampak dari pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi dan Nasional (DTSEN) dalam penyaluran program perlindungan sosial pemerintah.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Kemensos, Andy Kurniawan, menyampaikan bahwa DTSEN memberikan ruang analisis yang lebih luas dalam memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pendekatan ini memungkinkan masyarakat rentan yang sebelumnya belum terdata kini dapat terakomodasi sebagai penerima bansos.
Menurut Andy, pemutakhiran DTSEN menjadi langkah berkala yang penting untuk merespons dinamika kondisi kesejahteraan warga sekaligus menyelesaikan persoalan ketidaksesuaian data di lapangan. Kemensos menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan kekeliruan maupun masukan dari media demi perbaikan data berkelanjutan.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Proses pemutakhiran DTSEN juga berkaitan erat dengan penentuan desil ekonomi, yakni indikator tingkat kesejahteraan yang dipakai pemerintah dalam menyusun skala prioritas program perlindungan sosial. Terkait hal tersebut, Andy menyebut pemerintah menerima berbagai masukan konstruktif, salah satunya dari Media Askar perwakilan Celios yang memberikan catatan penyempurnaan metodologi, desil, dan struktur DTSEN.
Dari perspektif statistik, Direktur Metodologi, Statistik, dan Science Data Badan Pusat Statistik (BPS), Prof. Setia Pramana, menjelaskan bahwa DTSEN dibangun melalui konsolidasi beberapa basis data milik pemerintah. Sumber data utama yang diintegrasikan mencakup Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Integrasi tersebut dinilai mendesak karena masing-masing rujukan—baik DTKS, Regsosek, maupun P3KE—memiliki karakteristik, variabel, dan tingkat kelengkapan informasi yang berbeda. Penyatuan ketiga basis data tersebut ditujukan untuk menghasilkan satu data tunggal sosial ekonomi yang lebih komprehensif, valid, dan tepat sasaran.






