Kementerian Dalam Negeri membuka ruang bagi kementerian dan lembaga lain untuk turut memberikan apresiasi serta dukungan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026. Langkah ini menjadi pendekatan baru dalam penilaian kinerja daerah agar penghargaan dan dorongan yang diberikan semakin beragam serta menyentuh program-program sektoral secara langsung.
Dalam pelaksanaan ajang tersebut, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjadi kementerian pertama yang mengambil bagian dalam kolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri. Keterlibatan ini mencerminkan sinergi antar-instansi pusat dalam mendorong peran aktif pemerintah daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri tidak harus menjadi satu-satunya pihak yang memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah. Keterlibatan kementerian dan lembaga teknis lain diharapkan dapat memperkuat ekosistem evaluasi serta memberikan bentuk dukungan yang lebih kontekstual dan berdampak langsung bagi daerah.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
Keterlibatan Kementerian PKP secara resmi diwujudkan melalui kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah dalam rangkaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II. Kategori Program 3 Juta Rumah ini ditujukan untuk menilai kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program penyediaan rumah layak bagi masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Sebagai bentuk dukungan konkret dari kolaborasi ini, pemerintah daerah yang dinilai sukses mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah berpeluang memperoleh tambahan kuota rehabilitasi rumah layak bagi masyarakatnya. Dukungan tambahan kuota tersebut menjadi insentif langsung yang dapat dirasakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Pujian Prabowo ke Pramono Meski Tak Separtai Mengemuka di Peresmian LRT

Kolaborasi Lintas Kementerian dan BPS dalam Penilaian Kinerja
Selain sektor perumahan, penilaian kinerja pemerintah daerah dalam ajang apresiasi ini juga menerapkan mekanisme kolaborasi lintas instansi pada berbagai bidang strategis lainnya. Penilaian di bidang lingkungan, misalnya, dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup guna memastikan tolok ukur pengelolaan lingkungan daerah dinilai secara tepat oleh kementerian yang membidanginya.
Sementara itu, penilaian untuk bidang kesehatan, pendidikan, dan perumahan turut melibatkan kementerian teknis terkait serta Badan Pusat Statistik (BPS). Pelibatan kementerian teknis dan BPS ini dilakukan untuk memperkuat keandalan data dan objektivitas dalam proses evaluasi capaian pembangunan yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.






