tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Nasional

Kementerian PKP Jadi Kementerian Pertama yang Berkolaborasi di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Andi SompaDiterbitkan 24 Agu 2026 - 05.54 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kementerian PKP Jadi Kementerian Pertama yang Berkolaborasi di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Foto/Ilustrasi: Tempo
A-A+

Kementerian Dalam Negeri membuka ruang bagi kementerian dan lembaga lain untuk turut memberikan apresiasi serta dukungan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026. Langkah ini menjadi pendekatan baru dalam penilaian kinerja daerah agar penghargaan dan dorongan yang diberikan semakin beragam serta menyentuh program-program sektoral secara langsung.

Dalam pelaksanaan ajang tersebut, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjadi kementerian pertama yang mengambil bagian dalam kolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri. Keterlibatan ini mencerminkan sinergi antar-instansi pusat dalam mendorong peran aktif pemerintah daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri tidak harus menjadi satu-satunya pihak yang memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah. Keterlibatan kementerian dan lembaga teknis lain diharapkan dapat memperkuat ekosistem evaluasi serta memberikan bentuk dukungan yang lebih kontekstual dan berdampak langsung bagi daerah.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah

Keterlibatan Kementerian PKP secara resmi diwujudkan melalui kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah dalam rangkaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II. Kategori Program 3 Juta Rumah ini ditujukan untuk menilai kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program penyediaan rumah layak bagi masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Sebagai bentuk dukungan konkret dari kolaborasi ini, pemerintah daerah yang dinilai sukses mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah berpeluang memperoleh tambahan kuota rehabilitasi rumah layak bagi masyarakatnya. Dukungan tambahan kuota tersebut menjadi insentif langsung yang dapat dirasakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Baca Juga

Pujian Prabowo ke Pramono Meski Tak Separtai Mengemuka di Peresmian LRT

Pujian Prabowo ke Pramono Meski Tak Separtai Mengemuka di Peresmian LRT

Kolaborasi Lintas Kementerian dan BPS dalam Penilaian Kinerja

Selain sektor perumahan, penilaian kinerja pemerintah daerah dalam ajang apresiasi ini juga menerapkan mekanisme kolaborasi lintas instansi pada berbagai bidang strategis lainnya. Penilaian di bidang lingkungan, misalnya, dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup guna memastikan tolok ukur pengelolaan lingkungan daerah dinilai secara tepat oleh kementerian yang membidanginya.

Sementara itu, penilaian untuk bidang kesehatan, pendidikan, dan perumahan turut melibatkan kementerian teknis terkait serta Badan Pusat Statistik (BPS). Pelibatan kementerian teknis dan BPS ini dilakukan untuk memperkuat keandalan data dan objektivitas dalam proses evaluasi capaian pembangunan yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian Dalam NegeriTito KarnavianKementerian PKPProgram 3 Juta Rumah

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap