Pemerintah memperketat ketepatan sasaran alokasi dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul pertemuan antara Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Salah satu langkah konkret yang dipersiapkan adalah rencana penghapusan sekitar 80 sekolah swasta dari daftar penerima bantuan karena dinilai tidak membutuhkan dukungan program tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan tersebut berfokus pada evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran MBG, yang saat ini tercatat sebagai program dengan alokasi pembiayaan terbesar di antara seluruh kementerian dan lembaga negara.
Evaluasi Anggaran dan Penertiban Penerima
Dalam koordinasi tersebut, BGN dan Kementerian Keuangan meninjau pelaksanaan anggaran tahun berjalan, kalkulasi sisa dana, serta proyeksi kebutuhan pembiayaan untuk periode mendatang. Langkah peninjauan ulang daftar penerima diambil agar pemanfaatan kas negara berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Temuan BGN menunjukkan setidaknya 80 sekolah swasta kategori mampu sempat masuk ke dalam pendataan program. Dengan dikeluarkannya institusi-institusi tersebut dari skema penerima manfaat, ruang fiskal yang tersedia dapat dialihkan guna mengoptimalkan distribusi kepada kelompok yang benar-benar memerlukan dukungan pemenuhan gizi.
Porsi MBG dalam RAPBN 2027
Skala pelaksanaan program MBG tercermin dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dari total belanja program pendidikan yang dipatok mencapai Rp 820,9 triliun, pemerintah menetapkan alokasi khusus untuk MBG sebesar Rp 240 triliun. Pagu anggaran tersebut dirancang untuk mencakup 60,6 juta penerima manfaat di berbagai daerah.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Guna mengawal alokasi berskala besar ini, Kementerian Keuangan mengoptimalkan fungsi pengawasan melalui jaringan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang tersebar di tingkat kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
Jajaran Kanwil DJPb telah turun langsung melakukan survei lapangan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di masing-masing wilayah kerja untuk memeriksa berbagai aspek teknis penyaluran. Merujuk pada laporan pemantauan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya menyatakan bahwa jalannya program MBG secara keseluruhan berada dalam kondisi yang baik.






