tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Kreator

Ketentuan YouTube Partner Program, Syarat Monetisasi Video Panjang dan Shorts Terbaru

Wulan WijayaDiterbitkan 25 Agu 2026 - 13.56 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ketentuan YouTube Partner Program, Syarat Monetisasi Video Panjang dan Shorts Terbaru
Foto/Ilustrasi: Medcom
A-A+

Berapa syarat terbaru agar kanal YouTube bisa menghasilkan uang dari video panjang maupun Shorts? YouTube menetapkan kenaikan ambang batas kualifikasi monetisasi bagi kreator yang ingin bergabung dalam YouTube Partner Program (YPP) per 1 Februari 2027.

Kreator video panjang dan Shorts perlu memahami tolok ukur kelayakan akun baru, ketentuan pemeliharaan status bagi akun lama, hingga skema distribusi bagi hasil konten.

Syarat Kualifikasi Monetisasi YPP untuk Kreator Baru

Untuk mendaftar ke program monetisasi YouTube mulai 1 Februari 2027, kreator wajib memenuhi kriteria kepemilikan minimal 1.000 subscriber serta memenuhi salah satu dari dua indikator performa konten berikut:

Baca Juga

Talenta Vokasi Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Talenta Vokasi Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja
  • Jalur video panjang: Mengumpulkan minimal 8.000 jam waktu tonton publik yang memenuhi syarat (qualified watch hours) dalam 12 bulan terakhir.
  • Jalur Shorts: Mengumpulkan minimal 20 juta penayangan Shorts yang memenuhi syarat (qualified Shorts views) dalam rentang waktu 90 hari terakhir.

Ketentuan ini meningkat dibandingkan aturan sebelumnya yang mematok syarat 1.000 subscriber disertai 4.000 jam waktu tonton dalam setahun atau 10 juta penayangan Shorts dalam 90 hari.

Aturan Mempertahankan Status Monetisasi bagi Akun Terdaftar

Kreator yang sudah tergabung dalam YPP memiliki kewajiban administratif dan kriteria aktivitas minimum agar akses monetisasi tetap berjalan:

  • Tenggat Persetujuan: Kreator yang telah tergabung wajib menyetujui pembaruan ketentuan layanan paling lambat 31 Januari 2027. Pengabaian terhadap syarat persetujuan ini menyebabkan penghentian monetisasi pendapatan.
  • Kriteria Retensi Aktivitas: Kanal terdaftar harus mempertahankan salah satu dari tiga syarat operasional berkala, yaitu mencatat 1.000 jam waktu tonton per tahun, membukukan 1 juta penayangan Shorts, atau mengunggah setidaknya dua video panjang atau lima video Shorts setiap 90 hari.
  • Batas Akun Pasif: Kebijakan akun tidak aktif menetapkan bahwa kanal yang tidak mengunggah video atau tidak memublikasikan postingan sama sekali selama minimal enam bulan berisiko dikeluarkan dari keanggotaan YPP.

Ketentuan Shorts Creators Pool dan Bagi Hasil Berlangganan

Penghasilan tambahan dari format video pendek diatur melalui Shorts Creators Pool. Agar berhak menerima pembagian pendapatan dari kumpulan dana (pool) ini, kreator wajib mencatatkan performa minimal 10 juta penayangan Shorts dalam kurun 90 hari.

Baca Juga

Melanjut Rangkaian Regional, Apresiasi Pemda 2026 Hadir di Sulawesi

Melanjut Rangkaian Regional, Apresiasi Pemda 2026 Hadir di Sulawesi

Jika angka 10 juta penayangan Shorts tersebut tidak terpenuhi, kreator tidak akan dikeluarkan dari program YPP secara keseluruhan. Dampak yang timbul sebatas hilangnya porsi bagi hasil dari Shorts Creators Pool untuk periode terkait.

Dalam ekosistem pendapatan langganan, termasuk melalui perluasan layanan Premium Lite yang menjangkau seluruh wilayah ketersediaan YouTube Premium, YouTube mendistribusikan pendapatan berdasarkan waktu tonton dan jumlah penayangan. Porsi alokasi ditetapkan sebesar 55 persen untuk video panjang dan 45 persen untuk Shorts. YouTube juga melengkapi ekosistem kreator dengan fitur pengelompokan video berbasis musim (season) serta penayangan program bersama figur publik seperti Trevor Noah.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Creator Economy

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap