tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Global

Kiamat" BBM Kapal Bikin Harga Meledak, Asia Paling Sengsara

Ance ManoppoDiterbitkan 7 Sep 2026 - 16.19 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kiamat" BBM Kapal Bikin Harga Meledak, Asia Paling Sengsara
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Krisis pasokan bahan bakar minyak (BBM) kapal dan pembangkit listrik kian mencengkeram pasar energi global pada kuartal ketiga tahun ini. Eskalasi konflik bersenjata yang merusak fasilitas kilang di Rusia dan Timur Tengah memicu disrupsi pemrosesan minyak mentah serta pengiriman tanker, dengan kawasan Asia menanggung tekanan paling berat akibat ketergantungan tingginya terhadap pasokan minyak Teluk.

Lonjakan harga produk olahan terjadi secara signifikan. Di pusat bunker utama Singapura, harga very low sulfur fuel oil (VLSFO) per 1 September melesat 76% sejak perang Iran bermula, mendekati level US$825 per metrik ton atau US$130 per barel. Laju kenaikan ini melampaui kenaikan minyak mentah acuan Brent yang berada di angka 40%. Pada saat bersamaan, harga solar di Amerika Serikat menembus rekor tertinggi menyusul ketegangan baru AS-Iran dan gempuran serangan militer terhadap infrastruktur kilang.

Konsultan energi Energy Aspects memperkirakan defisit pasokan global mencapai 218.000 barel per hari pada kuartal ketiga, menandai kondisi defisit terdalam sejak periode yang sama pada 2025. Pengetatan ini dipicu oleh anjloknya ekspor dari berbagai produsen kunci.

Baca Juga

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Ekspor BBM kapal Rusia pada Agustus jatuh ke level 591.000 barel per hari akibat serangan pesawat nirawak Ukraina, turun tajam dibandingkan rata-rata 860.000 barel per hari sepanjang 2025. Di Timur Tengah, pengiriman bahan bakar minyak periode Maret hingga Agustus merosot 45% secara tahunan menjadi rata-rata 447.000 barel per hari, yang turut diperburuk oleh pemadaman operasi kilang raksasa Al-Zour di Kuwait.

Kondisi kian tertekan karena kilang-kilang dunia, termasuk fasilitas Dangote di Nigeria, lebih memprioritaskan produksi dan ekspor bensin serta solar berkeuntungan tinggi sehingga mengorbankan alokasi bahan bakar bunker. Di sisi lain, China memangkas kapasitas penyulingan dan ekspor demi menjaga ketahanan cadangan domestik.

Baca Juga

Sugiono Ungkap Pentingnya Kehadiran Indonesia di KTT BRICS ke-18 India

Sugiono Ungkap Pentingnya Kehadiran Indonesia di KTT BRICS ke-18 India

Tekanan stok kini mencapai tingkat genting. Inventaris bahan bakar di simpul utama seperti Singapura, Fujairah, serta kawasan Amsterdam-Rotterdam-Antwerp anjlok sekitar 30% di bawah rata-rata musiman tiga tahunan. Di saat suplai mengering, konsumsi justru membengkak lantaran kapal-kapal kargo terpaksa memutar rute pelayaran guna menghindari ancaman kelompok Houthi di Laut Merah.

Singapura, yang melayani kebutuhan bunker mendekati 1 juta barel per hari, mengandalkan impor untuk lebih dari separuh kebutuhannya. Analis Rystad, Valerie Panopio, menilai pasokan BBM kapal masih akan berada dalam kondisi sangat ketat sepanjang kuartal ketiga akibat gangguan berlarut di Timur Tengah, situasi yang diproyeksikan langsung mengerek tarif pengiriman kargo global.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

logistik globalKrisis Energi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap