tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Nasional

KLH Cek Kualitas Udara Imbas Erupsi Anak Krakatau, Ini Hasilnya

Sri NugrohoDiterbitkan 7 Sep 2026 - 04.17 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KLH Cek Kualitas Udara Imbas Erupsi Anak Krakatau, Ini Hasilnya
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) merilis hasil pemantauan mutu udara di sejumlah daerah menyusul sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau pada Minggu, 6 September 2026. Pemantauan ini dilakukan di wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Lampung.

Tim teknis diturunkan untuk memeriksa parameter partikulat udara ambien (PM2.5 dan PM10), konsentrasi gas Sulfur Dioksida (SO2), serta kualitas air laut di pesisir Banten dan Lampung. Hasil pengukuran menunjukkan kondisi yang bervariasi antarwilayah, mulai dari kategori baik hingga tidak sehat.

Sebaran Indeks Udara di Banten, Jakarta, dan Jawa Barat

Untuk wilayah barat Pulau Jawa, KLH mencatat mutu udara secara umum berada pada rentang baik hingga sedang. Sejumlah titik pemantauan di Banten berada pada kategori sedang, antara lain stasiun Serang Sumurpecung dengan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 85, Tangerang Selatan Serpong 78, Tangerang Pasir Jaya 65, dan Cilegon Pulomerak 63.

Di DKI Jakarta, stasiun pemantauan Jakarta GBK mencatat nilai ISPU 64 yang masuk kategori sedang. Kondisi serupa terpantau di Kabupaten Bogor Leuwiliang dengan angka 83. Sementara itu, mutu udara yang lebih bersih terpantau di Kabupaten Bekasi Sukamahi dengan nilai ISPU 39 atau masuk kategori baik.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Lonjakan Partikulat di Sumatera Bagian Selatan

Berbeda dengan situasi di sekitar Jabodetabek dan Banten, stasiun pemantauan di sejumlah wilayah Sumatera bagian selatan mencatat angka indeks yang lebih tinggi dengan PM2.5 sebagai parameter kritis yang dominan. Beberapa daerah bahkan tercatat masuk kategori tidak sehat.

Lokasi dengan status tidak sehat tersebut meliputi Kabupaten Tebo (169), Jambi Paal Lima (166), Kabupaten Musi Rawas (165), Kota Prabumulih (139), Kabupaten Musi Banyuasin Serasan Jaya (128), Kabupaten Tanjabtim Muara Sabak (114), serta Kabupaten Lahat (112).

Adapun beberapa titik lain di kawasan selatan Sumatera masih mencatat kategori sedang, seperti Muara Enim (81), Bengkulu Singaran Pati (61), dan Bandar Lampung Talang (57). Kualitas udara kategori baik hanya tercatat di Lampung Selatan Way Urang dengan nilai ISPU 30.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Pendalaman Hubungan Partikulat dan Mitigasi

Meski terjadi peningkatan partikulat di beberapa titik, KLH menyampaikan bahwa kajian teknis lanjutan masih terus berjalan untuk memastikan korelasi langsung antara lonjakan debu tersebut dengan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.

Untuk mengantisipasi dampak lanjutan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, KLH memperkuat koordinasi terpadu bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Geologi/PVMBG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kesehatan, serta jajaran pemerintah daerah terkait.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian Lingkungan HidupKualitas Udara

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap