Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61,10 triliun atau rincian persisnya mencapai Rp61.100.819.081.000. Besaran pagu anggaran yang disepakati tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp2,86 triliun jika dibandingkan dengan pagu indikatif sebelumnya yang dipatok senilai Rp58,24 triliun.
Pagu anggaran Kemendikdasmen 2027 ini ditopang oleh tiga sumber pendanaan, yaitu Rupiah Murni sebesar Rp61,06 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) sejumlah Rp30,85 miliar, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp9,05 miliar. Dari sisi pemanfaatan berdasarkan jenis belanja, anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja barang sebesar Rp24,57 triliun, belanja pegawai sebesar Rp16,02 triliun, belanja bantuan sosial sebesar Rp13,72 triliun, serta belanja modal sebesar Rp6,78 triliun.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Usulan Tambahan Anggaran dan Rencana Program Prioritas
Di samping pagu anggaran yang telah disetujui, Kemendikdasmen turut mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp157,76 triliun. Apabila usulan tambahan dana tersebut dipenuhi, total kebutuhan anggaran yang diajukan kementerian secara keseluruhan mencapai angka Rp306,51 triliun untuk mendukung berbagai program strategis pendidikan.
Tambahan anggaran tersebut direncanakan untuk melanjutkan program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan dengan target sasaran mencapai 100 ribu sekolah. Selain itu, alokasi tambahan diarahkan untuk memperkuat Program Wajib Belajar 13 Tahun melalui skema perluasan sasaran penerima manfaat sekaligus peningkatan satuan biaya Program Indonesia Pintar (PIP) di seluruh jenjang pendidikan.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Usulan kebutuhan dana tambahan tersebut juga dirancang untuk membiayai program pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), penyaluran beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), serta pemenuhan sarana dan fasilitas pembelajaran. Di bidang tenaga pendidik, anggaran ini disiapkan guna memperluas sasaran berbagai tunjangan guru non-ASN serta melanjutkan fasilitasi peningkatan kualifikasi pendidikan guru menuju jenjang D-IV/S1.






