Jumlah korban dugaan keracunan massal setelah menyantap paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kini mencapai 664 orang. Kasus ini menimpa ratusan santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam serta para siswa di 19 sekolah yang tersebar di kawasan Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, mayoritas pasien telah dinyatakan membaik dan diperbolehkan pulang. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr Lakhsmita Herawati mencatat sebanyak 581 orang sudah kembali ke rumah, sementara 77 santri masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan dan enam orang lainnya berada dalam tahap observasi.
Kendati jumlah korban mencapai ratusan orang, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo hingga saat ini belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Penanganan medis difokuskan melalui pengaktifan Tim Krisis Kesehatan dengan pembagian dua jalur: penanganan langsung di lokasi kejadian oleh puskesmas setempat serta kesiapsiagaan tenaga medis di rumah sakit rujukan.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Kronologi dan Manipulasi Waktu Distribusi Makanan
Peristiwa bermula pada Selasa (1/9) siang saat para santri dan siswa mengonsumsi paket MBG yang diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah Tanggulangin. Menu yang disajikan meliputi nasi putih, orak-arik telur, tempe bumbu bali, tumis buncis jagung muda (baby corn), dan buah apel. Selang beberapa waktu setelah makan siang, para korban mengeluhkan gejala mual, pusing, hingga muntah-muntah.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan bahwa insiden tersebut terindikasi akibat kelalaian yang disengaja dalam proses pengolahan dan distribusi. Berdasarkan hasil penelusuran BGN, ditemukan pelanggaran serius terkait batas aman konsumsi serta manipulasi label waktu.
Makanan diketahui telah selesai dimasak sejak pukul 05.00 pagi, yang idealnya harus dikonsumsi maksimal sebelum pukul 09.00. Namun, petugas SPPG dan ahli gizi terkait hanya menempelkan label pada satu wadah makanan (ompreng), sementara wadah lainnya dibiarkan tanpa keterangan.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Pada satu label tersebut tercantum klaim bahwa makanan matang pukul 08.00 dengan batas konsumsi maksimal pukul 10.00. Realitas di lapangan menunjukkan paket makanan baru dikirimkan ke lokasi sekolah lewat dari pukul 11.00 WIB, sekitar pukul 11.30 hingga 11.40 WIB, dan baru dimakan oleh para santri serta siswa di atas pukul 12.00 WIB.
Sudaryono menegaskan pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kelalaian prosedur ini menghadapi sanksi tegas, mulai dari pencopotan jabatan hingga ancaman proses hukum pidana.






