tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Digital Economy & Earning

KPK Usut Dugaan Aliran Dana Korporasi Batu Bara Kutai Kartanegara ke Bebizie Sri Mulyati

Retno PurwantoDiterbitkan 20 Agu 2026 - 09.58 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Korporasi Batu Bara Kutai Kartanegara ke Bebizie Sri Mulyati
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran mendalam terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan sektor pertambangan di daerah. Baru-baru ini, KPK menyebutkan adanya dugaan aliran dana yang mengalir kepada salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati. Kasus ini bermula dari dugaan penerimaan uang dari sebuah korporasi batu bara di Kutai Kartanegara yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh lembaga antirasuah tersebut.

Selain menjabat sebagai anggota legislatif di DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati juga diketahui memegang posisi penting di ranah politik praktis sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara. Keterlibatan namanya dalam pusaran kasus ini membuat penyidik KPK bergerak untuk mengumpulkan keterangan. Untuk mendalami dugaan aliran dana tersebut, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Bebizie sebagai saksi dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

Pemeriksaan terhadap Ketua DPD PAN Jakarta Utara tersebut dilakukan secara langsung oleh penyidik KPK pada hari Kamis, 13 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Bebizie dimintai keterangan kapasitasnya sebagai saksi untuk menjelaskan posisi dirinya di hadapan hukum. Adapun perkara yang sedang diusut oleh KPK ini berkaitan erat dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus pencucian uang tersebut diketahui memiliki pidana asal berupa gratifikasi per metrik ton batu bara yang terjadi di wilayah Kutai Kartanegara.

Baca Juga

Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara ini. Menurut penjelasan dari pihak KPK, korporasi batu bara yang beroperasi di Kutai Kartanegara tersebut diduga kuat memiliki afiliasi dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. KPK mendeteksi adanya sebagian dari hasil aktivitas pertambangan batu bara tersebut yang kemudian dialirkan kepada beberapa pihak, baik atas sepengetahuan maupun untuk kepentingan mantan bupati tersebut.

Lebih lanjut, sebagian dari uang hasil aktivitas pertambangan tersebut diduga didistribusikan kepada beberapa pihak tertentu. Salah satu pihak yang diduga ikut menerima aliran dana dari korporasi batu bara tersebut adalah saksi yang baru-baru ini didalami oleh penyidik, yang merujuk pada Bebizie Sri Mulyati. Kendati demikian, pihak KPK menegaskan bahwa hingga saat ini jumlah nominal pasti dari uang yang diduga diterima oleh Bebizie masih belum dapat dikonfirmasi secara resmi oleh pihak penyidik.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang ini, KPK juga menekankan pentingnya sikap kooperatif dari para saksi yang diperiksa. Achmad Taufik Husein mengingatkan bahwa apabila terdapat uang yang terindikasi berasal dari tindak pidana korupsi, pengembalian uang tersebut selama proses penyidikan berlangsung akan dinilai sebagai bentuk iktikad baik. Tindakan tersebut nantinya akan dipertimbangkan oleh penyidik dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKTPPUKepatuhan KeuanganBatu Bara

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap