tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Kriteria Masyarakat Desil 9 dan 10 yang Masuk Rencana Pembatasan Pertalite

Wahyu SuryaniDiterbitkan 13 Agu 2026 - 14.14 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kriteria Masyarakat Desil 9 dan 10 yang Masuk Rencana Pembatasan Pertalite
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah Indonesia menyiapkan rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite khusus bagi kelompok masyarakat desil 9 dan 10. Rencana ini mengemuka setelah rapat koordinasi antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 11 Agustus 2026. Pertimbangan utama kebijakan ini diambil karena sistem milik Pertamina dinilai sudah baik, sementara penyaluran BBM subsidi selama ini dianggap belum sepenuhnya tepat sasaran kepada golongan yang membutuhkan.

Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan bahwa wacana pembatasan bagi tingkat atas seperti desil 9 dan 10 dirancang untuk mengurangi porsi subsidi secara bertahap dalam kurun waktu beberapa bulan ke depan, bukan diterapkan secara seketika. Untuk memahami siapa yang masuk dalam kelompok ini, rujukan utama yang digunakan adalah data kesejahteraan keluarga dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui sistem Cek Bansos. Dalam klasifikasi Kemensos, tingkat kesejahteraan masyarakat dibagi menjadi 10 desil, yang mana setiap desil mencakup sekitar 10 persen dari total populasi keluarga di Indonesia. Penentuan desil diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi, meliputi data individu seperti pekerjaan dan tingkat pendidikan, kondisi perumahan seperti fisik bangunan dan daya listrik, serta kepemilikan aset keluarga.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Klasifikasi desil ini memetakan posisi ekonomi keluarga secara berjenjang dari yang paling bawah hingga paling mampu. Desil 1 (Sangat Miskin) diisi oleh keluarga tanpa pekerjaan stabil dan pendapatan tidak menentu yang menjadi prioritas utama bantuan sosial. Desil 2 (Miskin) mencakup warga berpenghasilan rendah tanpa cadangan tabungan yang rentan gejolak harga. Desil 3 (Hampir Miskin) dan Desil 4 (Rentan Miskin) diisi oleh kelompok yang rawan jatuh miskin akibat pemutusan hubungan kerja, bencana, maupun kenaikan harga bahan pokok. Sementara itu, Desil 5 (Pas-pasan) berada di batas aman ekonomi dengan pekerjaan tetap, namun masih berpeluang menerima beberapa bantuan. Sebaliknya, kelompok desil 6 hingga 10 dikategorikan sebagai kelompok menengah atas yang memiliki pendapatan stabil, tergolong aman dari risiko kemiskinan, dan tidak diprioritaskan menerima bantuan sosial reguler.

Dalam konteks pembatasan BBM subsidi, desil 9 dan 10 menempati posisi teratas dalam skala kesejahteraan ekonomi tersebut. Masyarakat yang berada pada desil 9 dan 10 umumnya memiliki aset rumah dengan daya listrik menengah hingga besar, pekerjaan berpenghasilan mapan, serta kepemilikan aset pendukung yang kuat. Untuk memastikan status desil keluarga masing-masing, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan mengakses portal resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Melalui laman tersebut, data kepemilikan aset, keterangan individu, dan kondisi perumahan yang terverifikasi akan menentukan apakah sebuah keluarga tergolong dalam desil penerima pembatasan atau bukan.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Investigasi KM Virgo, Pastikan Hak Keluarga Korban

Prabowo Perintahkan Investigasi KM Virgo, Pastikan Hak Keluarga Korban

Meskipun skema klasifikasi desil sudah terpetakan, penyesuaian regulasi teknis mengenai mekanisme pembatasan Pertalite di lapangan masih terus dimatangkan oleh pemerintah. Waktu pasti dimulainya pembatasan gradual ini masih bergantung pada kesiapan regulasi pendukung serta koordinasi lanjutan antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan Pertamina. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kriteria desil dan pembaruan data di portal Cek Bansos Kemensos menjadi acuan penting bagi masyarakat dalam mengantisipasi skema baru penyaluran Pertalite di masa mendatang.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BBM Subsidi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap