Pemerintah Indonesia menyiapkan rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite khusus bagi kelompok masyarakat desil 9 dan 10. Rencana ini mengemuka setelah rapat koordinasi antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 11 Agustus 2026. Pertimbangan utama kebijakan ini diambil karena sistem milik Pertamina dinilai sudah baik, sementara penyaluran BBM subsidi selama ini dianggap belum sepenuhnya tepat sasaran kepada golongan yang membutuhkan.
Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan bahwa wacana pembatasan bagi tingkat atas seperti desil 9 dan 10 dirancang untuk mengurangi porsi subsidi secara bertahap dalam kurun waktu beberapa bulan ke depan, bukan diterapkan secara seketika. Untuk memahami siapa yang masuk dalam kelompok ini, rujukan utama yang digunakan adalah data kesejahteraan keluarga dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui sistem Cek Bansos. Dalam klasifikasi Kemensos, tingkat kesejahteraan masyarakat dibagi menjadi 10 desil, yang mana setiap desil mencakup sekitar 10 persen dari total populasi keluarga di Indonesia. Penentuan desil diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi, meliputi data individu seperti pekerjaan dan tingkat pendidikan, kondisi perumahan seperti fisik bangunan dan daya listrik, serta kepemilikan aset keluarga.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Klasifikasi desil ini memetakan posisi ekonomi keluarga secara berjenjang dari yang paling bawah hingga paling mampu. Desil 1 (Sangat Miskin) diisi oleh keluarga tanpa pekerjaan stabil dan pendapatan tidak menentu yang menjadi prioritas utama bantuan sosial. Desil 2 (Miskin) mencakup warga berpenghasilan rendah tanpa cadangan tabungan yang rentan gejolak harga. Desil 3 (Hampir Miskin) dan Desil 4 (Rentan Miskin) diisi oleh kelompok yang rawan jatuh miskin akibat pemutusan hubungan kerja, bencana, maupun kenaikan harga bahan pokok. Sementara itu, Desil 5 (Pas-pasan) berada di batas aman ekonomi dengan pekerjaan tetap, namun masih berpeluang menerima beberapa bantuan. Sebaliknya, kelompok desil 6 hingga 10 dikategorikan sebagai kelompok menengah atas yang memiliki pendapatan stabil, tergolong aman dari risiko kemiskinan, dan tidak diprioritaskan menerima bantuan sosial reguler.
Dalam konteks pembatasan BBM subsidi, desil 9 dan 10 menempati posisi teratas dalam skala kesejahteraan ekonomi tersebut. Masyarakat yang berada pada desil 9 dan 10 umumnya memiliki aset rumah dengan daya listrik menengah hingga besar, pekerjaan berpenghasilan mapan, serta kepemilikan aset pendukung yang kuat. Untuk memastikan status desil keluarga masing-masing, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan mengakses portal resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Melalui laman tersebut, data kepemilikan aset, keterangan individu, dan kondisi perumahan yang terverifikasi akan menentukan apakah sebuah keluarga tergolong dalam desil penerima pembatasan atau bukan.
Prabowo Perintahkan Investigasi KM Virgo, Pastikan Hak Keluarga Korban

Meskipun skema klasifikasi desil sudah terpetakan, penyesuaian regulasi teknis mengenai mekanisme pembatasan Pertalite di lapangan masih terus dimatangkan oleh pemerintah. Waktu pasti dimulainya pembatasan gradual ini masih bergantung pada kesiapan regulasi pendukung serta koordinasi lanjutan antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan Pertamina. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kriteria desil dan pembaruan data di portal Cek Bansos Kemensos menjadi acuan penting bagi masyarakat dalam mengantisipasi skema baru penyaluran Pertalite di masa mendatang.






