tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Kronologi Muncul Isu Pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah Masinton PDIP

Fitri LimbongDiterbitkan 11 Sep 2026 - 08.10 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kronologi Muncul Isu Pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah Masinton PDIP
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Wacana pemakzulan terhadap Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu mencuat ke ranah publik setelah lima partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapteng menyatakan sikap kritis terhadap kepemimpinan kader PDI Perjuangan tersebut. Meski sempat memanas hingga mencakup ancaman laporan hukum, peta politik setempat bergerak dinamis setelah salah satu pimpinan partai pengusung menarik pernyataannya dan pemerintah pusat menurunkan tim mediasi.

Berikut adalah rangkaian peristiwa mengenai bergulirnya isu pemakzulan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu hingga langkah intervensi dari Kementerian Dalam Negeri.

Sorotan Anggaran Daerah dan Penanganan Bencana

Isu pemakzulan bermula dari pernyataan bersama lima fraksi partai politik di DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, yakni Partai NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB. Ketua DPC Gerindra Tapteng Hazmi Arif Simatupang, yang mewakili kelima fraksi tersebut, membeberkan sejumlah alasan di balik rencana pemakzulan, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah.

Kelompok fraksi tersebut menyoroti serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2026 yang baru menyentuh kisaran 30 persen hingga Agustus. Menurut Hazmi, kondisi rendahnya serapan anggaran ini sempat memicu peringatan dari Kementerian Dalam Negeri kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tapteng. Selain itu, mereka menilai ada dugaan pengelolaan anggaran yang tidak profesional, kendala pada optimalisasi penyaluran beasiswa daerah, serta kelambatan dalam penanggulangan pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Hazmi juga menyatakan bahwa di antara fraksi DPRD Tapteng, hanya PDI Perjuangan yang tidak menyetujui rekomendasi penyaluran bantuan penanganan banjir. Pada tahap awal pergerakan wacana ini, fraksi-fraksi tersebut sempat merencanakan langkah hukum dengan melaporkan bupati beserta jajaran OPD terkait ke Aparat Penegak Hukum.

Respons Masinton Pasaribu dan DPP PDI Perjuangan

Menanggapi manuver pemakzulan dari lima fraksi tersebut, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menyatakan sikap pada Sabtu, 5 September. Masinton menyebut wacana pemakzulan sebagai skenario politik dari kelompok yang kalah dalam kontestasi Pilkada 2024 dan gagal mengusung skenario calon tunggal saat itu.

Masinton juga menepis tudingan terkait penanganan bencana dan justru menilai kelompok politik di DPRD mempolitisasi musibah tersebut. Menurut Masinton, pihak legislatif daerah tidak kunjung membahas rancangan peraturan daerah (Perda) yang telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mempercepat rehabilitasi pascabencana. Masinton mencatat pola wacana pemakzulan di Tapteng bukan hal baru, karena isu serupa pernah diarahkan secara masif kepada tiga Penjabat (Pj) Bupati Tapteng sepanjang periode 2022 hingga 2024.

Dari tingkat pusat, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan memandang dinamika ini secara tenang. Pada Kamis, 10 September, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyatakan bahwa gesekan tersebut merupakan dinamika biasa di tingkat lokal yang dapat diselesaikan oleh Masinton bersama jajaran legislatif Tapteng.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Penarikan Sikap Gerindra dan Intervensi Kemendagri

Eskalasi wacana pemakzulan mereda setelah internal Partai Gerindra meluruskan posisi organisasi. Hazmi Arif Simatupang mengumumkan penarikan resmi pernyataan sikap yang sebelumnya ia sampaikan bersama perwakilan lima partai politik.

Langkah penarikan tersebut dipertegas oleh Ketua DPD Gerindra Sumatera Utara Ade Jona Prasetyo. Ade mengonfirmasi bahwa manuver DPC Gerindra Tapteng sebelumnya dilakukan di luar koordinasi DPD maupun DPP Gerindra, seraya menegaskan komitmen Gerindra dalam menjaga stabilitas jalannya pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pada Rabu malam, 9 September, penanganan polemik ini menarik perhatian pemerintah pusat dan provinsi:

  • Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa kementerian telah memberangkatkan tim mediasi langsung ke Tapanuli Tengah guna memfasilitasi komunikasi dan penyelesaian antara Bupati Masinton dan DPRD Tapteng.
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Utara: Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendorong agar perdebatan politik segera dituntaskan demi kepentingan masyarakat Tapteng, sembari mengingatkan bahwa penyaluran bantuan di wilayah terdampak bencana tersebut memerlukan percepatan dibandingkan daerah lain.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap