tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Nasional

Lahan Bekas Karhutla Langsung Ditanam Sawit, DPR Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

Fitri LimbongDiterbitkan 10 Sep 2026 - 00.18 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Lahan Bekas Karhutla Langsung Ditanam Sawit, DPR Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
Foto/Ilustrasi: Inews
A-A+

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang langsung ditanami kelapa sawit setelah terbakar. Langkah pengusutan ini dinilai penting demi memastikan tidak adanya penyalahgunaan maupun pelanggaran hukum dalam pemanfaatan lahan yang terdampak kebakaran.

Berbicara di kompleks parlemen, Jakarta, Puan menyoroti dampak buruk karhutla yang merugikan masyarakat secara luas. Bencana kabut asap dan kebakaran tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu gangguan kesehatan berupa merebaknya penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Selain persoalan kesehatan, peristiwa karhutla turut mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari, termasuk lumpuhnya kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Dorongan Penyelidikan dari Pemerintah Pusat

Desakan penyelidikan terhadap alih fungsi lahan pascakebakaran ini sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara sebelumnya meminta agar fenomena kemunculan perkebunan sawit baru dalam waktu yang sangat singkat di area bekas kebakaran diusut secara mendalam.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Presiden Prabowo menaruh perhatian terhadap adanya potensi kesengajaan pembakaran untuk keperluan pembukaan lahan. Oleh karena itu, aparat diminta menelusuri secara saksama pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik itu dilakukan oleh perseorangan maupun pihak korporasi.

Penegakan Hukum terhadap Pelaku dan Korporasi

Menanggapi maraknya kasus kebakaran lahan, aparat kepolisian telah mengambil serangkaian langkah penegakan hukum. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses 8 perusahaan yang diduga terlibat dalam perkara karhutla di kawasan Kalimantan dan Sumatra.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Secara keseluruhan, aparat kepolisian tengah menangani 200 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan. Dari proses penyidikan tersebut, sebanyak 138 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari total tersangka yang telah ditetapkan, sebanyak 119 orang di antaranya terbukti sengaja menyulut api demi membuka lahan. Sementara itu, 18 tersangka lainnya diproses hukum atas dasar kelalaian yang menyebabkan terjadinya kebakaran.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoListyo Sigit Prabowokarhutla

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap