tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Langkah Melaporkan Rekening Penipuan Online Melalui Portal CekRekening Kemkominfo

Sri NugrohoDiterbitkan 24 Agu 2026 - 03.49 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Langkah Melaporkan Rekening Penipuan Online Melalui Portal CekRekening Kemkominfo
Foto/Ilustrasi: Kompas
A-A+

Tujuh kategori tindak kejahatan finansial dan siber dapat dilaporkan masyarakat secara langsung ke basis data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui portal Cekrekening.id. Kehadiran portal ini memberikan saluran resmi untuk memeriksa serta mengadukan rekening bank yang diduga terlibat penipuan online maupun investasi bodong tanpa perlu mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pelaporan rekening penipu bertujuan membangun rekam jejak digital yang terbuka bagi publik, sehingga calon korban lain dapat mengidentifikasi potensi risiko sebelum mengirimkan dana.

Dokumen dan Data yang Diperlukan Sebelum Melapor

Proses pelaporan di portal Cek Rekening mewajibkan pelapor melampirkan data identitas transaksi secara rinci agar verifikasi laporan dapat diproses. Berkas dan informasi yang harus disiapkan meliputi:

  • Nama bank tujuan yang digunakan pelaku.
  • Nomor rekening bank terlapor.
  • Nama lengkap pemilik rekening sesuai data perbankan.
  • Kategori tindak pidana yang dialami.
  • Kronologi kejadian secara jelas dan berurutan.
  • Bukti tangkapan layar (screenshot) atau pindaian (scan) bukti transfer serta riwayat percakapan dengan terlapor.

Prosedur Pelaporan Rekening Bank di Cekrekening.id

Pengaduan rekening bank terindikasi penipuan dapat diselesaikan melalui antarmuka web dengan alur kerja berikut:

Baca Juga

Ortu Ungkap ABG di Jakbar Berkali-kali Dicabuli Kenalan di Medsos

Ortu Ungkap ABG di Jakbar Berkali-kali Dicabuli Kenalan di Medsos
  1. Kunjungi situs resmi Cekrekening.id melalui peramban web.
  2. Pilih menu Laporkan Rekening yang terdapat pada halaman utama portal.
  3. Masukkan rincian identitas bank, nomor rekening tujuan, serta nama pemilik rekening yang dilaporkan.
  4. Tentukan klasifikasi tindak pidana yang sesuai dari daftar pilihan yang tersedia.
  5. Tuliskan kronologi peristiwa secara terperinci pada kolom yang disediakan.
  6. Unggah dokumen pendukung berupa bukti transfer resmi dan tangkapan layar percakapan.
  7. Kirimkan formulir laporan untuk diproses masuk ke dalam basis data pelaporan.

Kategori Kejahatan yang Dapat Dilaporkan

Kemkominfo mengelompokkan laporan ke dalam tujuh kategori tindak pidana spesifik guna mempermudah pemetaan kasus:

  • Penipuan transaksi online
  • Penipuan investasi
  • Terorisme dan radikalisme
  • Narkotika dan obat terlarang
  • Pencucian uang dan korupsi
  • Prostitusi online
  • Pemerasan

Jika peristiwa yang dihadapi tidak tercakup secara spesifik dalam tujuh poin tersebut, pelapor dapat memilih opsi kejahatan lain pada formulir pengaduan.

Memeriksa Status Rekening Sebelum Bertransaksi

Selain fitur pengaduan, portal Cek Rekening menyediakan menu Periksa Rekening di halaman utama. Fitur ini menampilkan catatan riwayat apakah sebuah nomor rekening pernah dilaporkan terkait kejahatan, status verifikasi laporan, serta akumulasi jumlah laporan masyarakat terhadap rekening tersebut.

Baca Juga

Komisi III Minta Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Diusut Tuntas

Komisi III Minta Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Diusut Tuntas

Sebagai langkah identifikasi awal sebelum mengirimkan uang, pengguna juga dapat memanfaatkan tampilan pratinjau transaksi pada aplikasi mobile banking atau mesin ATM. Saat nama pemilik rekening penerima muncul di layar, nama tersebut dapat dicatat dan dicari rekam jejaknya secara daring guna memastikan keabsahan identitas penerima dana.

Saluran Alternatif Verifikasi dan Laporan Penipuan

Masyarakat juga dapat memanfaatkan platform pembanding dan kanal pengaduan publik lain untuk mengonfirmasi rekam jejak nomor rekening maupun nomor ponsel mencurigakan:

  • Kredibel.go.id: Layanan daring untuk mengecek rekam jejak nomor rekening bank serta nomor telepon seluler yang dicurigai terkait penipuan.
  • Lapor.go.id: Saluran aspirasi dan pengaduan terpadu yang dikembangkan bersama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia.
  • Akun Instagram @indonesiablacklist: Media rujukan alternatif yang mengumpulkan laporan rekening bermasalah dari masyarakat.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Keamanan Transaksi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap