tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BPJS KESEHATAN

Layanan Akta Kelahiran Digital untuk Bayi di Luar Fasilitas Kesehatan

Wulan WijayaDiterbitkan 11 Agu 2026 - 18.41 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Layanan Akta Kelahiran Digital untuk Bayi di Luar Fasilitas Kesehatan
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Pemerintah Indonesia terus berupaya mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat melalui digitalisasi. Salah satu langkah konkret yang sedang dipersiapkan adalah penerbitan surat edaran oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk pemerintah desa. Surat edaran ini bertujuan agar pemerintah desa melaporkan bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan (faskes), sehingga anak-anak tersebut tetap dapat memanfaatkan dan mengakses layanan penerbitan akta kelahiran secara digital.

Rencana penyusunan surat edaran tersebut disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian setelah menghadiri acara Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK. Acara peluncuran tersebut diselenggarakan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, pada hari Selasa (11/8). Integrasi data antara platform SatuSehat milik Kementerian Kesehatan dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Dukcapil ini merupakan inisiatif dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk mempercepat proses administrasi kependudukan sejak dini.

Adanya integrasi data antara SatuSehat dan SIAK ini secara signifikan mempercepat proses penerbitan akta kelahiran bagi anak yang baru lahir. Sebelum sistem terintegrasi ini diterapkan, orang tua harus mengurus dokumen secara manual dengan membawa Surat Keterangan Lahir (SKL) dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan ke kantor Dukcapil setempat. Kini, dengan adanya sistem digital yang baru, akta kelahiran dapat langsung diterbitkan pada hari yang sama saat bayi tersebut dilahirkan. Dokumen akta kelahiran digital tersebut kemudian dapat dikirimkan secara langsung ke fasilitas kesehatan tempat bayi lahir, atau dikirimkan ke nomor WhatsApp serta alamat email milik orang tua bayi.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Bagi bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan resmi, pemerintah memberikan solusi melalui peran aktif aparat desa. Dalam surat edaran yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri, para kepala desa dan orang tua diarahkan untuk melaporkan kelahiran yang terjadi di luar faskes. Laporan tersebut dapat ditujukan ke fasilitas kesehatan setempat atau bisa juga dilaporkan secara langsung ke kantor Dukcapil setempat. Melalui mekanisme ini, anak-anak yang lahir di luar fasilitas kesehatan tetap mendapatkan hak mereka untuk memperoleh dokumen kependudukan digital dengan cepat.

Selain mengatur tentang pelaporan kelahiran, surat edaran yang disiapkan oleh Mendagri ini juga akan memuat aturan mengenai pelaporan kematian warga. Kepala desa diwajibkan untuk segera melaporkan kematian warganya kepada pihak Dukcapil setempat. Pelaporan kematian yang dilakukan secara cepat dari tingkat desa ini sangat membantu pihak Dukcapil dalam melakukan pendataan kependudukan yang lebih akurat. Dengan adanya sistem pelaporan dari tingkat desa ini, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang dan mengurus secara mandiri ke kantor Dukcapil karena akta kematian dapat langsung diterbitkan setelah adanya laporan dari pihak desa.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Acara Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting negara. Di antaranya adalah Luhut Binsar Pandjaitan yang hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah. Selain itu, hadir pula Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti yang turut menyaksikan peresmian integrasi sistem pelayanan publik ini.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Dukcapil

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Afiliasi

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja, Kerugian Capai Rp10 Miliar

7 Sep 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham PilihanInvestasi 路 12 Agu 2026
  5. 5Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap