tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Kreator

Literasi Digital Bantu Perempuan Pelaku Usaha Rumahan Perluas Pasar

Wulan WijayaDiterbitkan 14 Sep 2026 - 00.35 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Literasi Digital Bantu Perempuan Pelaku Usaha Rumahan Perluas Pasar
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Sebanyak 26 perempuan pelaku usaha rumahan di lingkungan RW 07 Kelurahan Mustikasari, Kota Bekasi, mengikuti pelatihan pemasaran berbasis digital pada 6 September 2026. Program ini merupakan bentuk kolaborasi akademisi dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) dan Universitas Pamulang (Unpam) untuk mendorong peningkatan kapasitas ekonomi keluarga.

Para peserta yang seluruhnya merupakan anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) rata-rata berusia di atas 40 tahun. Selama ini, sebagian besar dari mereka masih bergantung pada metode pemasaran konvensional dari mulut ke mulut, meskipun beberapa di antaranya telah mulai memanfaatkan aplikasi WhatsApp dan Instagram untuk menawarkan produk.

Jenis usaha yang dikelola para peserta didominasi sektor kuliner dan jajanan pasar, seperti cistik, kentang mustofa, rempeyek, bolu pandan, pukis, brownies, makanan beku (frozen food), basreng, tahu bakso kukus, nasi uduk, teh tarik, jamu, hingga pastel dan dadar gulung.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Optimalisasi Media Sosial dan Pemetaan Pasar

Dalam sesi pemaparan materi, dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Ubhara Jaya, Hamida Syari Harahap, menjelaskan bahwa pemasaran digital bukan sekadar aktivitas mengunggah foto ke internet. Pendekatan ini mencakup pemahaman komunikasi bisnis yang memungkinkan pelaku usaha berinteraksi langsung dengan calon pembeli tanpa perantara.

Media sosial berfungsi ganda sebagai etalase katalog produk sekaligus instrumen untuk membangun kepercayaan konsumen. Komunikasi digital yang konsisten dinilai mampu memperluas jangkauan pembeli di luar lingkungan tempat tinggal terdekat.

Materi kemudian dilanjutkan oleh Ari Sulistyanto mengenai strategi mencari ceruk pasar. Pelatihan ini memandu peserta memetakan segmen konsumen yang paling sesuai dengan karakteristik produk masing-masing, sehingga aktivitas promosi dapat menyasar kelompok pembeli potensial secara terarah dan efisien.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Pemanfaatan Kamera Ponsel untuk Fotografi Produk

Selain strategi komunikasi dan penentuan target pasar, peserta juga dibekali keterampilan teknis pembuatan konten visual. Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang, Dzalwan Amar Zuhdi, memberikan pelatihan fotografi produk komersial dengan mengoptimalkan kamera telepon pintar (smartphone) yang sudah dimiliki para pelaku usaha.

Pelatihan ini menekankan bahwa transformasi digital bagi pelaku usaha mikro tidak memerlukan investasi alat yang mahal atau perangkat teknologi yang rumit. Dengan memaksimalkan pencahayaan, sudut pengambilan gambar, dan penataan produk melalui gawai yang ada, tampilan visual dagangan dapat dikemas lebih menarik untuk memikat calon pembeli di kanal daring.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pemasaran DigitalLiterasi Digital

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap