Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan Barat memicu peningkatan signifikan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera turun tangan menanggulangi lonjakan kasus ISPA yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat di Kalimantan Barat.
Desakan tersebut menyoroti urgensi penanganan medis yang cepat dan terkoordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, menyusul tingginya paparan asap karhutla yang mengancam keselamatan warga, khususnya kelompok rentan.
Bagaimana Kondisi dan Tren Lonjakan Kasus ISPA di Kalimantan Barat?
Berdasarkan data yang dicatat oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Barat, akumulasi kasus ISPA yang terlaporkan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) telah mencapai 165.727 kasus sepanjang periode 1 Januari hingga 22 Agustus 2026. Kepala Dinkes Kalbar Erna Yulianti mengonfirmasi bahwa data tersebut dihimpun secara berkala dari laporan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Tren kenaikan kasus ISPA di Kalimantan Barat mulai terlihat sejak minggu ke-21 atau akhir Mei 2026 dan terus berlanjut hingga pertengahan Agustus 2026. Dari segi proporsi penyebaran, angka kejadian ISPA di Kalimantan Barat tercatat mencapai 29 kasus per 1.000 penduduk.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Perhatian khusus tertuju pada kondisi minggu ke-32. Pada pekan tersebut, terjadi lonjakan kunjungan masyarakat ke fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas, yang berjalan seiring dengan meningkatnya aktivitas titik panas (hotspot) karhutla di wilayah Kalimantan Barat.
Apa Saja Langkah Penanganan yang Diminta Komisi IX kepada Kemenkes dan Pemda?
Untuk merespons krisis kesehatan pernapasan ini, Yahya Zaini menyatakan bahwa Kemenkes dan Pemerintah Daerah Kalimantan Barat perlu melakukan koordinasi yang erat dan terpadu. Penanganan langsung terhadap warga terdampak dinilai membutuhkan kesiapan logistik dan fasilitas kesehatan di lapangan.
Beberapa langkah penanganan konkret yang didorong meliputi penyediaan dan pengerahan tenaga medis serta tenaga kesehatan, kesiapan rumah sakit rujukan, pendistribusian bantuan masker kepada masyarakat, serta penyediaan rumah oksigen untuk membantu warga yang mengalami gangguan pernapasan.
Selain kesiapan fasilitas medis, Kemenkes bersama pemerintah daerah diminta segera menetapkan protokol kesehatan bagi masyarakat luas. Protokol tersebut mencakup kewajiban pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah guna mengurangi paparan langsung terhadap partikel asap karhutla. Jika kualitas udara dan kondisi lingkungan kian memburuk, langkah evakuasi warga ke tempat yang lebih aman juga perlu dipertimbangkan secara serius.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Perhatian khusus turut ditekankan bagi kelompok rentan yang memiliki risiko kesehatan lebih tinggi akibat paparan asap karhutla. Kelompok rentan tersebut meliputi anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, serta kalangan lanjut usia (lansia).
Kapan Peninjauan Lapangan Dilakukan dan Kapan Status KLB Dipertimbangkan?
Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kalimantan Barat apabila situasi pencemaran udara dan penyebaran ISPA terus memburuk. Penetapan status KLB tersebut ditujukan agar langkah penanggulangan kesehatan dapat dilaksanakan secara lebih cepat, terpadu, dan menyeluruh lintas instansi.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan tindak lanjut penanganan di lapangan, Komisi IX DPR RI telah menjadwalkan kunjungan kerja ke wilayah terdampak karhutla di Kalimantan pada 4–5 September 2026. Kunjungan ini difokuskan untuk melihat langsung kondisi masyarakat dan memastikan penanganan medis berjalan optimal.






