Rapat pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2021-2026. Keputusan penerimaan laporan pertanggungjawaban kepengurusan di bawah kepemimpinan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tersebut berlangsung dalam persidangan pleno di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Jumat (28/8).
Dokumen LPJ yang disusun PBNU periode 2021-2026 tersebut memiliki ketebalan hampir 1.000 halaman, memuat seluruh rekam jejak kerja, pelaksanaan program, serta evaluasi organisasi selama lima tahun terakhir. Penerimaan laporan ini menandai tuntasnya mandat kepengurusan PBNU hasil muktamar sebelumnya.
Gus Yahya menyambut baik keputusan rapat pleno tersebut dan mengonfirmasi bahwa LPJ PBNU telah diterima oleh seluruh jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia. Dalam pernyataannya pada Jumat malam, Gus Yahya mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses evaluasi di forum tertinggi NU tersebut.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Menurut Gus Yahya, sebagian besar target yang diamanatkan pada Muktamar ke-34 di Lampung telah berhasil dipenuhi dan dijalankan dengan baik. Selain target program, agenda pembaruan manajemen dan tata kelola organisasi di tingkat wilayah hingga tingkat cabang juga telah tercapai selama masa khidmah 2021-2026.
Dalam proses persidangan pleno, mekanisme penerimaan LPJ turut melalui pemantauan pandangan umum peserta. Rais Syuriyah PBNU sekaligus Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, menerangkan bahwa panitia mengambil sampel dari pandangan umum peserta muktamar. Dari 11 sampling pandangan umum yang diambil oleh panitia pengarah, seluruhnya menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban kepengurusan tersebut dengan baik.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Setelah diterimanya LPJ PBNU periode 2021-2026, rangkaian persidangan Muktamar ke-35 NU langsung bergerak ke agenda persidangan berikutnya. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU yang juga bertindak sebagai Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memastikan bahwa tahapan selanjutnya adalah agenda sidang komisi. Pembahasan di tingkat komisi tersebut mencakup pembahasan mengenai perubahan aturan organisasi serta pembahasan mekanisme dan tata cara pemilihan Ketua Umum PBNU untuk masa khidmah berikutnya.






