tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Nasional

LPJ PBNU Kepemimpinan Gus Yahya Resmi Diterima di Muktamar ke-35 NU

Wulan WijayaDiterbitkan 29 Agu 2026 - 01.35 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
LPJ PBNU Kepemimpinan Gus Yahya Resmi Diterima di Muktamar ke-35 NU
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Rapat pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2021-2026. Keputusan penerimaan laporan pertanggungjawaban kepengurusan di bawah kepemimpinan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tersebut berlangsung dalam persidangan pleno di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Jumat (28/8).

Dokumen LPJ yang disusun PBNU periode 2021-2026 tersebut memiliki ketebalan hampir 1.000 halaman, memuat seluruh rekam jejak kerja, pelaksanaan program, serta evaluasi organisasi selama lima tahun terakhir. Penerimaan laporan ini menandai tuntasnya mandat kepengurusan PBNU hasil muktamar sebelumnya.

Gus Yahya menyambut baik keputusan rapat pleno tersebut dan mengonfirmasi bahwa LPJ PBNU telah diterima oleh seluruh jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia. Dalam pernyataannya pada Jumat malam, Gus Yahya mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses evaluasi di forum tertinggi NU tersebut.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Menurut Gus Yahya, sebagian besar target yang diamanatkan pada Muktamar ke-34 di Lampung telah berhasil dipenuhi dan dijalankan dengan baik. Selain target program, agenda pembaruan manajemen dan tata kelola organisasi di tingkat wilayah hingga tingkat cabang juga telah tercapai selama masa khidmah 2021-2026.

Dalam proses persidangan pleno, mekanisme penerimaan LPJ turut melalui pemantauan pandangan umum peserta. Rais Syuriyah PBNU sekaligus Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, menerangkan bahwa panitia mengambil sampel dari pandangan umum peserta muktamar. Dari 11 sampling pandangan umum yang diambil oleh panitia pengarah, seluruhnya menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban kepengurusan tersebut dengan baik.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Setelah diterimanya LPJ PBNU periode 2021-2026, rangkaian persidangan Muktamar ke-35 NU langsung bergerak ke agenda persidangan berikutnya. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU yang juga bertindak sebagai Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memastikan bahwa tahapan selanjutnya adalah agenda sidang komisi. Pembahasan di tingkat komisi tersebut mencakup pembahasan mengenai perubahan aturan organisasi serta pembahasan mekanisme dan tata cara pemilihan Ketua Umum PBNU untuk masa khidmah berikutnya.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PBNU

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap