tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Mekanisme Pendaftaran DTKS Kemensos untuk Usulan Bantuan Sosial Digital secara Mandiri

Retno PurwantoDiterbitkan 25 Agu 2026 - 10.51 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mekanisme Pendaftaran DTKS Kemensos untuk Usulan Bantuan Sosial Digital secara Mandiri
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Apakah warga yang membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah masih harus datang langsung membawa berkas fisik ke kantor desa atau kelurahan? Saat ini, masyarakat dapat mengajukan usulan secara mandiri langsung dari ponsel tanpa dipungut biaya apa pun.

Kementerian Sosial menyediakan akses layanan digital untuk mendata warga ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis penetapan penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun BLT Kesra.

Alur Pengajuan Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos

Untuk menyampaikan usulan secara langsung, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi resmi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan tersedia secara gratis di Google Play Store.

Langkah-langkah pengajuan usulan berjalan melalui prosedur berikut:

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak
  1. Pendaftaran Akun Baru: Unduh aplikasi dan lakukan registrasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap sesuai KTP, serta nomor telepon seluler yang aktif. Pengguna juga wajib melewati tahap verifikasi wajah untuk memastikan keamanan identitas.
  2. Akses Menu Usulan: Setelah akun berhasil diverifikasi dan aktif, masuk ke menu Daftar Usulan pada dashboard aplikasi.
  3. Pengisian Data Sosial Ekonomi: Lengkapi formulir digital yang mencakup identitas diri, alamat domisili, dan kondisi riil sosial ekonomi keluarga yang diusulkan.
  4. Unggah Bukti Foto: Pengusul wajib mengunggah foto kondisi rumah tampak depan sebagai data pendukung verifikasi awal.

Integrasi Sistem Baru Lewat Portal Perlinsos Digital

Kementerian Sosial bersama kementerian dan lembaga terkait juga menyiapkan portal Perlinsos Digital. Portal ini dirancang untuk mengintegrasikan proses pendaftaran, sanggah bantuan, pembaruan data, hingga pengecekan hasil verifikasi secara terpadu lintas instansi.

Sistem Perlinsos Digital menghubungkan sekitar 27 ribu aplikasi antar kementerian dan lembaga, termasuk basis data milik Kemensos, Dukcapil, Badan Pusat Statistik (BPS), PLN, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Korlantas Polri, BPJS, serta Kementerian ATR/BPN. Validasi data calon penerima memanfaatkan teknologi pengenal wajah (face recognition) dan kecerdasan buatan (AI) yang sebelumnya telah diuji coba di Banyuwangi, Jawa Timur.

Uji coba perluasan sistem Perlinsos Digital dijadwalkan menjangkau 42 kabupaten mulai 13 Mei 2026, dengan agenda peninjauan oleh Presiden Prabowo Subianto di wilayah Banyuwangi, Surabaya, dan Bali pada 8–9 Juni. Jika tahap uji coba berjalan sesuai rencana, peluncuran sistem secara nasional ditargetkan pada Oktober atau November, dan diterapkan secara menyeluruh paling lambat akhir 2026.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Investigasi KM Virgo, Pastikan Hak Keluarga Korban

Prabowo Perintahkan Investigasi KM Virgo, Pastikan Hak Keluarga Korban

Verifikasi Lapangan dan Bantuan untuk Kelompok Rentan

Meskipun pendaftaran usulan DTKS dapat dikirimkan secara daring dari ponsel, usulan yang masuk tidak langsung disetujui secara otomatis. Berkas permohonan akan diproses oleh Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota, diikuti verifikasi lapangan oleh petugas untuk memeriksa kesesuaian antara data yang diunggah dengan kondisi riil di tempat tinggal pengusul.

Bagi masyarakat prasejahtera dan warga lanjut usia yang belum terbiasa mengoperasikan telepon pintar, pengajuan usulan tetap dapat dilakukan dengan bantuan pihak lain. Kemensos memastikan pendamping sosial, relawan, serta jajaran pemerintah daerah di tingkat desa dan kelurahan siap mendampingi proses pendaftaran agar seluruh warga yang berhak tetap terdata.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bantuan Sosial

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik · 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap