Persoalan belanja pegawai di tingkat pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi perhatian utama pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa kesulitan yang dialami oleh pemerintah daerah (Pemda) dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai tersebut dapat diselesaikan. Solusi yang ditawarkan untuk mengatasi masalah ini adalah dengan segera mendistribusikan atau menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah-daerah yang berhak. Penyaluran dana ini diproyeksikan mampu membereskan kendala pembayaran gaji aparatur di tingkat daerah secara efektif.








