tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Mekanisme Resmi Pengecekan Penerima Bansos PKH dan BPNT Melalui Sistem Kemensos

Andi SompaDiterbitkan 25 Agu 2026 - 04.54 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mekanisme Resmi Pengecekan Penerima Bansos PKH dan BPNT Melalui Sistem Kemensos
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemeriksaan kepesertaan bantuan sosial menjadi langkah awal yang krusial bagi masyarakat yang ingin memastikan hak dukungannya terpenuhi. Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan sarana digital agar warga dapat memverifikasi keterdaftaran mereka dalam program perlindungan dasar seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Keberadaan sistem pendataan yang terintegrasi mempermudah penelusuran status penerima manfaat sekaligus memperjelas alur pengusulan mandiri bagi keluarga yang membutuhkan.

Pengecekan Terbuka Tanpa Akun Melalui Laman Resmi Kemensos

Masyarakat dapat memanfaatkan portal resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memverifikasi data kepesertaan tanpa perlu mendaftar atau masuk ke akun tertentu. Jalur ini dirancang praktis agar pengecekan status bantuan sosial dapat diakses secara langsung oleh publik.

Data yang ditampilkan pada situs tersebut merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS berfungsi sebagai basis data induk Kemensos yang mendokumentasikan kondisi sosial-ekonomi dari 40 persen populasi dengan tingkat kesejahteraan terendah. Informasi yang tercantum di dalamnya menjadi acuan utama penetapan target sasaran program PKH maupun BPNT.

Pendaftaran Mandiri dan Validasi Data di Portal Perlinsos Digital

Selain pengecekan status terbuka, pemerintah mengembangkan inovasi melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Portal ini memungkinkan masyarakat mengajukan diri secara mandiri sebagai calon penerima bansos PKH dan BPNT. Inisiatif ini dikembangkan salah satunya guna menekan risiko exclusion error atau kekeliruan akibat terlewatnya warga yang berhak menerima bantuan.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Sistem Perlinsos Digital dibangun menggunakan fondasi Digital Public Infrastructure (DPI) yang menghubungkan dan memverifikasi data kependudukan lintas instansi pemerintah secara seketika (real-time). Pelaksanaan uji coba perdana untuk platform ini telah dijalankan di Banyuwangi sejak September 2025.

Kendati pendaftaran mandiri dapat diakses langsung, pengajuan melalui Portal Perlinsos tidak serta-merta menjadikan seseorang langsung terdaftar sebagai penerima bansos. Seluruh data pemohon tetap melalui proses verifikasi dan penyelarasan menyeluruh dengan catatan kependudukan serta indikator sosial ekonomi resmi pemerintah.

Persyaratan Akses Melalui Identitas Kependudukan Digital

Untuk masuk ke Portal Perlinsos Digital, pengguna diwajibkan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilengkapi tahap verifikasi biometrik demi menjaga ketepatan identitas pemohon. Mekanisme ini menjamin bahwa akun yang diajukan benar-benar milik warga yang bersangkutan.

Bagi masyarakat yang belum memiliki IKD aktif, aktivasi dapat diurus secara langsung di berbagai titik layanan publik, seperti:

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Investigasi KM Virgo, Pastikan Hak Keluarga Korban

Prabowo Perintahkan Investigasi KM Virgo, Pastikan Hak Keluarga Korban
  • Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
  • Mal Pelayanan Publik (MPP)
  • Kantor kecamatan setempat
  • Kantor kelurahan

Proses aktivasi IKD mewajibkan pemohon membawa KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK). Di lokasi layanan, petugas Dukcapil akan memandu proses verifikasi wajah dan pengaktifan akun, hingga kode PIN IKD dikirimkan ke alamat email terdaftar.

Pilihan Penelusuran Lewat Aplikasi Mobile dan Layanan Luring

Warga juga dapat memantau status bansos serta mengusulkan data melalui aplikasi resmi "Cek Bansos" yang dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store. Aplikasi mobile ini memuat menu pengecekan status penerima serta fitur "Daftar Usulan" bagi warga yang ingin mendaftarkan diri secara mandiri ke dalam DTKS.

Bagi masyarakat yang menghadapi kendala teknis atau memiliki keterbatasan akses internet, pemeriksaan status penerima PKH dan BPNT dapat dilakukan secara langsung di kantor desa, kantor kelurahan, atau kantor dinas sosial terdekat. Petugas di fasilitas tersebut dapat membantu pengecekan status kepesertaan secara manual sesuai data kependudukan yang berlaku.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kemensos

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap