Sedikitnya enam kotak kaca berisi berkas usulan nama kiai calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) disimpan dengan pengamanan ketat di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Kotak-kotak tersebut ditempatkan di sebuah ruangan berpintu dan berjendela kaca gelap yang berada persis di depan kediaman Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, KH Abdul Rozaq Sholeh. Lokasi penyimpanan dipantau secara nonstop menggunakan kamera pengawas (CCTV), sementara 15 personel Satuan Inspeksi Tanggap Pengamanan (Sigap) bersiaga secara bergantian selama 24 jam penuh di luar ruangan.
Kotak Tanpa Kunci untuk Menjaga Transparansi
Untuk memastikan integritas usulan nama, seluruh kotak kaca penyimpanan sengaja tidak dilengkapi kunci. Mohammad Nuh menjelaskan bahwa akses terhadap berkas hanya bisa dilakukan dengan cara merusak atau menjebol fisik kotak kaca tersebut saat waktu pembukaan tiba demi transparansi.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Berkas yang tersimpan merupakan usulan nama dari Pengurus Wilayah NU (PWNU), Pengurus Cabang NU (PCNU), serta Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU). Usulan tersebut telah diserahkan sejak tahapan awal registrasi peserta muktamar setelah melewati musyawarah internal di masing-masing tingkatan kepengurusan sebelum berangkat ke arena forum tertinggi NU tersebut.
Peran Majelis Ahwa Menentukan Rais Aam
Sesuai mekanisme organisasi, setiap PWNU, PCNU, dan PCINU mengajukan sembilan nama kiai khos atau ulama sepuh yang dinilai layak menjadi anggota Ahwa. Seluruh usulan dari berbagai daerah selanjutnya dihimpun panitia untuk melalui proses tabulasi suara.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Sembilan kiai dengan perolehan suara terbanyak dari proses tabulasi tersebut akan ditetapkan oleh forum Muktamar ke-35 NU sebagai anggota resmi Ahwa. Majelis sembilan ulama sepuh terpilih ini yang kemudian memegang mandat untuk bermusyawarah dan menentukan figur Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031.






