Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah (Pemda) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat implementasi Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Kolaborasi lintas sektoral ini ditujukan guna mewujudkan tata kelola perkotaan yang lebih bersih, tertib, dan berkelanjutan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Arahan tersebut disampaikan Tito dalam agenda Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Kalimantan yang berlangsung di Hotel Platinum, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (3/9) malam.
Fokus Penanganan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar pada integrasi program kebersihan antara pemerintah pusat dan daerah. Pendekatan pengelolaan lingkungan diarahkan untuk menekan volume sampah sejak tingkat rumah tangga hingga pemrosesan akhir.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Selain mendorong pemilahan di hulu, pemerintah memprioritaskan pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi sumber energi di tingkat hilir. Pola penanganan berbasis reduce, reuse, dan recycle (3R) juga terus didorong melalui aktivasi kegiatan korve atau kerja bakti gotong royong yang melibatkan instansi daerah dan masyarakat secara berkala.
Penataan Estetika Kota dan Indikator Pertumbuhan Ekonomi
Aspek visual dan ketertiban ruang publik turut menjadi poin evaluasi tata kota. Mendagri menyampaikan pesan Presiden terkait penertiban baliho dan spanduk liar di area perkotaan. Sebagai alternatif, pemda didorong beralih ke media promosi digital seperti videotron guna menjaga estetika ruang publik sebagaimana standar penataan di kota-kota maju.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Komitmen tata kelola lingkungan ini telah masuk sebagai salah satu parameter penilaian resmi dalam ajang apresiasi pemda lewat kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri.
Di samping variabel kebersihan, Tito menambahkan satu indikator baru usai berdiskusi dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Ibu Wini. Aspek pertumbuhan ekonomi daerah disepakati menjadi kategori penilaian tambahan agar setiap pemda memiliki tolak ukur yang terstruktur dalam memacu aktivitas ekonomi di wilayah masing-masing.






