Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah yang wilayahnya terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau untuk memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Opsi penyesuaian kerja ini diberikan untuk memitigasi risiko kesehatan dan keselamatan pegawai serta masyarakat di tengah paparan abu vulkanik.
Penerapan skema kerja fleksibel tersebut diserahkan kepada penilaian masing-masing kepala daerah berdasarkan tingkat keparahan dampak erupsi. Jika kondisi kesehatan dan keamanan ASN dinilai mulai terganggu, pemda dapat menerapkan WFH sebagian, misalnya sebesar 50 persen. Sementara itu, instansi pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik diizinkan menggelar WFH hingga kapasitas 75 persen.
Kendati demikian, Tito menegaskan bahwa sektor pelayanan esensial tidak boleh terhenti. Layanan vital masyarakat seperti fasilitas kesehatan, pemadam kebakaran, dan kelistrikan diwajibkan tetap beroperasi secara normal guna memastikan kebutuhan publik tetap terpenuhi selama masa tanggap darurat.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Terkait implementasi kebijakan ini, koordinasi telah dilakukan bersama sejumlah pimpinan daerah di wilayah terdampak, meliputi Banten, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan.
Kebijakan relaksasi kerja ini menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang berlangsung sejak Jumat (4/9) malam hingga Minggu (6/9). Paparan abu vulkanik dari aktivitas vulkanik tersebut dilaporkan menyebar ke berbagai kawasan, terutama di wilayah Lampung, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, hingga DKI Jakarta.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Volcanic Ash Advisory Center (VAAC) Darwin, serta analisis citra satelit Himawari-9, pergerakan abu vulkanik terbagi menjadi dua jalur utama. Sebaran pertama mengarah ke timur laut hingga selatan yang mencakup sebagian Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, beserta wilayah perairan sekitarnya. Jalur sebaran kedua terpantau bergerak ke arah barat daya hingga barat laut, melintasi sebagian Banten, Lampung, Bengkulu, Selat Sunda bagian selatan, serta Samudra Hindia.






