Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah bergerak menertibkan keberadaan spanduk dan baliho promosi di ruang publik. Arahan tersebut menindaklanjuti perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto mengenai kebersihan dan estetika lingkungan perkotaan yang kerap terganggu oleh media promosi luar ruang.
Tito menyampaikan pesan tersebut di hadapan jajaran kepala daerah dalam agenda Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Kalimantan di Balikpapan, Kamis (3/9). Menurutnya, Presiden Prabowo menaruh perhatian serius terhadap tata kota dan menginginkan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah bergerak menciptakan kawasan yang bersih dan tertata.
Dalam paparannya, Tito menjelaskan bahwa Presiden menyoroti spanduk-spanduk promosi bergambar yang dinilai merusak kenyamanan visual dan tidak indah dipandang. Pemasangan materi promosi fisik berbahan kain maupun polivinil klorida (PVC) di sepanjang jalan dinilai memicu persoalan lingkungan karena pada akhirnya hanya menumpuk menjadi sampah.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Sebagai langkah penanganan, Tito menyarankan pemerintah daerah memanfaatkan instrumen regulasi seperti peraturan daerah (perda) guna menertibkan media iklan luar ruang. Praktik penataan ini merefleksikan kebijakan di berbagai negara maju yang tidak lagi membiarkan spanduk kain berkibar di jalan umum, melainkan beralih memanfaatkan videotron dengan titik pemasangan yang dikontrol ketat oleh pemerintah.
Sejalan dengan penataan visual kota, Kemendagri turut mendorong pemerintah daerah memaksimalkan pengelolaan sampah dari hulu, termasuk skala rumah tangga, hingga ke hilir. Pengelolaan tersebut ditekankan melalui penerapan prinsip reduce, reuse, dan recycle, serta penguatan gerakan bersih-bersih lingkungan secara berkelanjutan.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Isu kebersihan lingkungan ini menjadi salah satu indikator utama dalam ajang Apresiasi Pemda Berprestasi yang diselenggarakan oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk Kemendagri. Dari 32 pemerintah daerah yang menerima penghargaan dalam acara tersebut, kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri diraih oleh Kabupaten Tana Tidung untuk tingkat kabupaten, Kota Bontang untuk tingkat kota, serta Provinsi Kalimantan Selatan di tingkat provinsi.






